KPU Dharmasraya Bantah Langgar PKPU

Kantor KPUD Dharmasraya

PULAU PUNJUNG – KPU Dharmasraya bantah telah melakukan pelanggaran atas tahapan pencocokan dan penelitian ( coklit) pemutahiran data pemilih Pilkada 2020.

Sebelumnya mantan komisioner KPU Dharmasraya, Rizal Gusmendra, Senin (27/7) melaporkan KPU setempat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sehubungan coklit tersebut.

Komisioner KPU Dharmasraya, Divisi Perencanaan dan Data, Prance Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan coklit sesuai PKPU. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) berkerja sesuai undang-undang (UU) dan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian.

” Pencoklitan ini mulai berlangsung 15 Juli sampai 13 Agustus mendatang. Hasil dari pencoklitan ini akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian menjadi DPS Perbaikan, setelah itu ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkap Prance Putra didampingi komisioner lainnya, Zainal Efendi dan Doni Kartago, Rabu (29/7).

Lanjut Prance Putra, jadi kesalahan yang dituduhkan, Rizal Gusmendra atas kinerja KPU sehubungan dengan coklit tidak benar.

” Coklit itu untuk memastikan hak suara masyarakat terjamin saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ini. Jadi tidak mungkin kita kerja sembrono,” pungkasnya.

Komisioner lainnya, Zainal Efendi menambahkan, sehubungan dengan adanya warga yang sudah meninggal masih masuk dalam pemutahiran data hal tersebut lantaran pihak keluarga tidak melaporkan surat kematian kepada Disdukcapil sehingga nama yang bersangkutan masih muncul dalam coklit.

” Nah inilah tugas PPDP. Proses coklit untuk pemutakhiran data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Seperti yang disampikan pak Prance Putra, hasil dari pencoklitan ini akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian menjadi DPS Perbaikan, setelah itu ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kerja kita belum selesai,” terangnya.

Lanjut Zainal Efendi, tuduhan lain seperti sosialisasi. Itu tidak beralasan, justru sosialisasi KPU lebih masif. Tidak mungkin melakukan kegiatan atau tahapan tanpa sosialisasi. (roni)