KPU Agam Siap Terima Pendaftaran Bapaslon dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Kantor KPU Agam.(ist)

LUBUK BASUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam mengingatkan kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Agam agar memperhatikan protokol kesehatan Covid 19 pada saat mendaftarkan diri pada jadwal yang sudah ditentukan, yaitu sejak tanggal 4 hingga 6 September 2020.

Ketua KPU Agam Riko Antoni, Kamis (3/9) mengatakan, komitmen mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dilakukan dalam upaya mengatasi penyebaran virus korona di masyarakat, khususnya di lingkungan Kantor KPU Agam dan sekitarnya.

“Setidaknya yang diperbolehkan masuk ke kawasan kantor hanya sebatas bakal calon, personel penghubung atau LO dan sejumlah pengurus partai terkait,” katanya.

Sedangkan kader partai dan massa pendukung lainnya diminta untuk tidak berkerumun pada saat kegiatan berlangsung.

Mudah-mudahan hal ini menjadi perhatian semua pihak, agar kewaspadaan yang diterapkan pada setiap individu mengurangi dampak penyebaran virus korona.

Setidaknya dalam beberapa hari terakhir jumlah terkonfirmasi positif Covid19 semakin meningkat di Kabupaten Agam.

“Karena itu, menjaga kondisi tubuh masing-masing akan lebih baik dilakukan melalui menghindari kerumunan yang berpotensi menambah terindikasi covid19, “katanya.

Diharapkan, dengan adanya rasa kebersamaan untuk menjaga diri dari dampak negatif covid19 lebih didahulukan dari hal yang tidak diinginkan. (mursyidi)