Komisi Informasi Sumbar berkunjung ke PPID Utama Dharmasraya

Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi dengan Sekdakab H.Adlisman yang didampingi Kabag Humas Budi Waluyo. (Fery Piliang)

PULAU PUNJUNG- Derasnya arus informasi dan komunikasi saat ini akhirnya, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) melakukan kunjungan (visitasi), Selasa (29/10), ke sejumlah badan publik di Dharmasraya.

Tim verifikasi disambut sekdakab H.Adlisman didampingi Kabag Humas Budi Waluyo serta Kasubag PPID Dedet Fajar. Selain ke PPID Utama, KI juga mengunjungi KPU, Bawaslu serta Nagari Sungai Duo.

Dikatakan ketua KI Adrian Tuswandi, tujuan utamanya visitasi adalah melihat perkembangan sistem layanan informasi publik yang meliputi sarana prasarana, dokumen pembentukan PPID dan informasi publik saat ini.

Layanan informasi publik, sebut Adrian harus mengacu Perki 1 Tahun 2010 tentang SLIP dan Permendagri No 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

“Badan publik harus mempresentasikan layanan informasi publiknya kepada Tim Monev KI Sumbar, sebelum dilakukan dilakukan tanya jawab dan pengecekan dokumen pendukung ke-PPID-an,” terangnya.

Sebelumnya, KI Sumbar telah melakukan penilaian informasi berkala pada media website, dan telah memberikan self assessment questionaire (SAQ) yang esbelumnya sudah dilaksanakan pengiriman jawaban oleh operator website utama PPID yaitu Dika sebelum adanya kunjungan.

Berdasarkan nilai sementara dari penilaian website dan SAQ tersebut, KI mengklasifikasi kategori Badan Publik yaitu “A”, “B”, “C”, dan “D”. Dari kategori tersebut, “Kami hanya akan melalukukan visiitasi ke Badan Publik yang memperoleh kategori “A” sampai “C”. “Kategori “D” tidak divisitasi,” pungkasnya. (fery)