Komisi Informasi Sumbar Bakal Kunjungi 161 Badan Publik

PADANG – Sebanyak 161 badan publik yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat bakal dikunjungi Komisi Informasi Sumbar dalam lanjutan Monitoring dan Evaluasi Badan Publik 2023.

161 badan publik tersebut adalah badan publik yang berpotensi mencapai predikat menuju informatif.

“Tahun ini KI Sumbar akan lebih banyak mengunjungi badan publik dibanding tahun sebelumnya. Hal ini tentu tidak lepas dari kepedulian dan kemauan badan publik menjalankan perintah UU No. 14 tahun 2008,” jelas Ketua Pelaksana Monev 2023, Tanti Endang Lestari.

Tahun 2023, menurut Tanti terjadi penambahan di kategori sekolah, kategori badan yudikatif, OPD dan penyelenggara pemilu.

“Sekolah SMA, SMK dan MAN makin massif dalam menggaungkan keterbukaan informasi publik, ada 34 sekolah yang akan dikunjungi,” ungkap Tanti.

Dalam visitasi ini tim KI Sumbar akan menilai komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi, konsistensi badan publik. Selain itu juga dilihat kondisi riil dokumen dan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di kantor Badan Publik sesuai pertanyaan yang ada di kuesioner.

“Untuk proses visitasi KI Sumbar akan mengagendakan mulai dari tanggal 26 Oktober hingga pertengahan November,” pungkas Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska. (*)