KI Sumbar Nilai Safari Ramadhan Ketua DPRD Kental Semangat Keterbukaan Informasi

PESSEL – Komisioner Komisi Informasi Sunbar menilai kegiatan Safari Ramadhan yang dilakukan Ketua DPRD Sumbar di Pesisir Selatan, sangat kental nuansa keterbukaan informasi publik.

“Ketua DPRD dalam berintegrasi dengan warga, termasuk menyampaikan program pemerintah terutama kinerja DPRD Sumbar sangat terbuka sekali,” ujar Adrian saat mengikuti safari Ramadhan Ketua DPRD Sumbar Supardi di Mushalala Assalihin, Kambang Utara, Lengayang, Pesisir Selatan Minggu (9/4-2023).

Bahkan untuk bantuan Pemprov Sumbar pada Safari Ramadhan ini, Supardi membuka seterang benderangnya.

Kata Toaik biasa Adrian disapa banyak kalangan di Sumbar, kalau mau ditutup-tutupi bisa saja antara Supardi dengan pengurus mushala.

“Tapi tidak seperti itu karakter Pak Supardi yang 2022 kemarin meraih BUKA Award dari FJKIP dan KI Sumbar, “ ujar Toaik.

Sementara Supardi mengatakan dua tahun pandemi covid-19, umat Islam harus rela terkukung, karena tidak boleh berkumpul dan berjemaah di masjid.

“Mungkin pandemilah yang bisa meniadakan taraweh dan perayaan idul fitri, di masa penjajahan saja tidak sanggup melarang orang beribadah,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Tapi tahun ini sekat itu dicabut umat Islam Sumbar otomatis berbondong-bondong antusias ramaikan dan agungkan kembali syiar Islam.

“Masya Allah, sejak ramadhan awal sampai malam ke 18 ini, saya Safari Ramadhan ke berbagai pelosok, saya lihat Umat Islam bergairah ramaikan masjid, surau dan mushala, seperti di Assalihin malam ini,” ujar Supardi.

Pada bagian lain Safari Ramadhan Ketua DPRD yang menurut jadwal adalah yang terakhir, mengajak dua komisioner Komisi Informasi Sumbar, Arif Yumardi (Wakil Ketua) dan Adrian Tuswandi (Komisioner 2 Periode).

“Untuk Mushala Assalihin yang menjadi tempat terakhir di Safari Ramadhan tahun ini saya kunjungi, datang membawa oleh-oleh bantuan Pemprov Sumbar senilai Rp 20 juta, juga ada CSR dari Bank Nagari, bank milik Sumbar untuk mushala kampung Sekwan DPRD Pak Raflis Rp 10 juta,” ujar Supardi. (*)