Padang  

KI Sumbar Cari Badan Publik Paling Transparan 2018

PADANG – Genderang badan publik apa terbaik dalam mengaplikasikan keterbukaan informasi publik seperti diatur UU 14 tahun 2008, dimulai, Komisi Informasi (KI) Sumbar, hari ini resmi mensosialisaiskannya.

“Apakah, Pemkab Tanah Datar, Parpol PDI Perjuangan, Unand, PT Semen Padang, RS Ahmad Mukhtar dan Nagari Sungayang masih akan bertahan sebagai badan publik tertransparan seperti 2017 di Sumbar, tahun ini KI Sumbar kembali mencari dengan menggelar penilaian badan publik 2018,” ujar Komisioner KI Sumbar Sondri Dt Kayo, Senin (2/7/2018) di aula kantor gubernur Sumbar.

Sondri mengatakan penilaian badan publik 2018 merupakan kerja nyata Komisi Informasi Sumbar dalam mematrikan pelaksanaan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sedangkan Wakil Ketua KI Sumbar Arfitriati mengatakan penilaian badan publik tahun anggaran 2018 adalah yang terkahir digelar KI Sumbar periode 2014-2018.

Kepala Perpustakaan dan Arsip Sumbar, Alwis mengatakan soal keterbukaan informasi publik adalah kewajiban bagi setiap instansi lembaga negara.

“Saya hadir dan berkeinginan, instansi yang saya pimpin menjadi terbaik pada penilaian KI Sumbar tahu ini,”ujar Alwis.

Sedangkan Asisten III Pemkab Dharmasraya, Martoni mengatakan Pemkabnya siap rebut terbaik kembali seperti 2016.

“Pembenahan terus kita lakukan dan Dharmasraya siap merebut terbaik kembali setelah 2017 lepas ke Pemkab Tanah Datar, dan saya hadir sosialisasi ini untuk memastikan metoda penilaian bagaimana dilakukan KI Sumbar tahun ini,”ujarnya. (arief)