Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Perlindungan Lahan Pertanian

 Untuk megantisipasi penyusutan lahan pertanian, Supardi minta pemerintah kabupaten/ kota tindaklanjuti Perda nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Persoalan itu harus dicarikan solusinya, para ahli mengatakan kualitas lahan pertanian Sumbar semakin lama semakin menurun, bahkan sampai 75 persen.

Hal itu dipicu oleh penggunaan pupuk kimia, untuk memperbaiki keadaan petani harus kembali ke alam dengan menggunakan pupuk organik, namun persoalan sejauh mana peran itu menunjang produktivitas produksi

” Jadi penggunaan pupuk organik sangat efektif, namun belum bisa memenuhi kebutuhan petani,” katanya.(w)