Semua Unsur Mesti Berkontribusi Menyelesaikan Persoalan Sosial Masyarakat

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, sejumlah narasumber, panitia dan peserta Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Kebudayaan, Jumat (17/5) di Bukittinggi-ist

BUKITTINGGI – Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengajak masyarakat adat yang terdiri dari ninik mamak, bundo kanduang alim ulama hingga cadiak panda, untuk memberikan kontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Supardi saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Kebudayaan, Jumat (17/5) di Bukittinggi.

Supardi mengatakan, dalam sektor ekonomi dahulunya Sumbar merupakan provinsi yang merajai perputaran uang di pulau Sumatera. Sekarang secara statistik pertumbuhan ekonomi (PE) Sumbar justru berada pada peringkat lima.

Seiring perputaran uang mengalami penurunan, gaya hidup pun juga mengalami pergeseran, dimana banyak masyarakat yang terlalu memaksa untuk memiliki sesuatu. Hal itu dibuktikan dengan maraknya pertumbuhan lembaga pemberi kredit (leasing-red).

“Leasing bisa menghimpun dana masyarakat lebih kurang Rp10 miliar sehari dan dibawa ke kantor pusat nya,” katanya.

Persoalan lain yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah adalah menekan angka pengangguran yang masih 5,2 persen. Sementara di kota Payakumbuh menepati peringkat ketiga se-Sumbar angka penganggurannya dengan persentase 4,84. Namun pada tingkat pendidikan, Payakumbuh jauh lebih baik dari daerah-daerah lain di Sumbar.

“Hal-hal tersebut menjadi beberapa persoalan yang harus menjadi perhatian bersama bukan hanya tanggung jawab saja pemerintah saja. Namun peran masyarakat sangat penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial ditengah masyarakat,” katanya.

Supardi mengatakan, ketika pengangguran masih tergolong tinggi, maka akan berdampak terhadap tingginya tingkat kriminalitas. Selain itu peredaran narkoba juga akan berkembang dan terus meningkat, sehingga harus diselsaikan secara bersama-sama.

Dia melihat pemangku adat juga harus meningkatkan kapasitas diri karena menyangkut kelangsungan dalam manajemen memimpin masyarakat. Tentunya hal itu seiring dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2022 tentang Sumatera Barat. Dalam regulasi itu ditegaskan, filosofis Minangkabau adalah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah.

Selain itu, tambah Supardi, perkembangan teknologi merupakan sesuatu yang memiliki dampak positif dan negatif. Ketika masyarakat terlalu sibuk dengan teknologi maka nilai-nilai kebudayaan akan memudar.

Ia mengatakan kegiatan Bimtek yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan Sumbar melalui pokok pikiran Supardi, bisa menjadi media transfer ilmu pada generasi muda melalui masyarakat adat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal Arifin Narasumber Buya Zuari Abdullaj, Irwan Malin Basa, S. Metron Masdison. Kepala Bidang Warisan Budaya dan Permuseuman Nurdayanti, Aprimas
Tim Ahli Warisan Budaya.