Padang  

Ketua DPRD Sumbar Ingatkan PSM agar Bekerja Tanpa Pamrih

BUKITTINGGI – Ketua DPRD Sumbar Supardi mengingatkan unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) agar bekerja dengan jiwa sosial yang tinggi dan tanpa pamrih.
Selain itu, Supardi juga mendorong agar unsur PSM ini bisa berkontribusi dalam menciptakan iklim kota yang kondusif.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar PSM Kota Payakumbuh Angkatan I, Selasa (14/2) di salah satu hotel di Bukittinggi.
Menurut Supardi, PSM harus berkontribusi dalam menciptakan kota yang kondusif dari aspek keamanan hingga kesehatan.
Kemudian, dengan bekerja dengan jiwa sosial yang tinggi dan tanpa pamrih, unsur PSM benar-benar siap untuk mewakafkan jiwa raga untuk kepentingan masyarakat.
“Jangan berpikir untuk hitung-hitungan materi, tugas pengabdian masyarakat adalah utama,” katanya.
Supardi juga mengingatkan, memasuki tahun politik maka para PSM jangan terpengaruh dengan kondisi apapun itu nantinya. Dia pun menegaskan bahwa pemerintah akan terus berusaha mensejahterakan PSM.
“Maka, bekerjalah seoptimal mungkin,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, seperti diketahui saat ini pemerintah konsen dalam menekan angka stunting atau gizi buruk, maka sedapatnya PSM menjadi garda terdepan untuk menjawab persoalan ini.
“Dalam budaya Minangkabau, nenek moyang telah mengajarkan ketahanan pangan telah menjadi sesuatu yang melekat dalam kehidupan, dimana struktur rumah gadang yang dilengkapi dengan rangkiang tempat menyimpan logistik makanan. Dengan itu tidak ada lagi kekurangan makanan, bahkan gizi terhadap anak. Jadi stunting merupakan hal yang tabu sebenarnya bagi masyarakat Minangkabau,” ulasnya.
Dia pun menyayangkan Sumbar menjadi salah satu provinsi dengan angka stunting yang tinggi. Malah Kota Payakumbuh sendiri berada di peringkat tujuh se-Sumbar.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan bimtek dasar PSM ini sangat penting sebagai bekal PSM yang hadir sebagai perwujudan dari peran serta masyarakat, oleh sebab itu pemberdayaan PSM sangat penting diperjuangkan agar mampu mengelola urusan kesejahteraan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
“PSM merupakan salah satu bentuk mitra kerja dalam pembangunan kesejahteraan sosial tumbuh, berkarya dan berbakti di tengah-tengah masyarakat. Peran fungsi dan tanggung jawab PSM harus mampu melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana dan atau pendamping usaha kesejahteraan sosial di lingkungannya,” ujarnya. (W)