Ketua DPRD Sumbar Ajak Perguruan Tinggi Terapkan Good Governance di Kampus

PADANG – Kunci perguruan tinggi yang sukses adalah penerapan moral yang baik, etika dan akhlak berbudi oleh seluruh penghuni kampus, bukan hanya mahasiswa namun juga dosen dan seluruh pihak lainnya. Dengan begitu seluruh aktifitas kampus akan berjalan dengan baik dan lulusannya pun akan diterima dan berkembang dimana pun mereka berada.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Supardi di depan sekitar 90 mahasiswa kedokteran gigi Universitas Andalas (Unand), Sabtu (24/6). Saat itu Supardi menjadi pembicara dalam kegiatan ‘Sekolah Legislatif’ yang bertema ‘Implementasi Good Governance di Tingkat Kampus’. Kegiatan itu diselenggarakan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Kedokteran Gigi Unand.

Supardi mengatakan tantangan penerapan good governance di kampus lebih kurang sama dengan di pemerintahan. Hal ini dikarenakan banyak kasus di pemerintahan atau masyarakat juga terjadi di kampus.

“Misalnya kita dengar ada di suatu perguruan tinggi terjadi korupsi, penyelewengan anggaran hingga KKN untuk menitipkan mahasiswa baru yang tidak berhasil masuk melalui jalur yang seharusnya. Ini bukti bahwa bukan hanya di pemerintahan, namun korupsi dan KKN juga sangat mungkin terjadi di kampus,” kata Supardi.

Bahkan ada pula kasus pelecehan seksual hingga dosen killer yang menerapkan pola belajar tak sesuai dengan zaman.

“Mahasiswa disuruh menyalin buku dengan tulisan tangan. Cara ini tak lagi efektif ini sudah ketinggalan zaman,” ujarnya lagi.

Tak kalah penting lagi, hasil keilmuan atau penelitian di kampus tak boleh jadu dokumen. Namun harus diterapkan agar bermanfaat di masyarakat.

Supardi menilai dengan berstatus sebagai perguruan tinggi berbadan hukum maka penerapan good gorvernance di kampus harus ditingkatkan.

“Jangan menilai kampus bagus itu hanya dari fasilitas dan sarana prasarana saja. Penerapan moral baik, etika dan akhlak budi adalah yang utama. Jika hal ini diterapkan, kasus-kasus tadi tidak akan terjadi. Dengan begitu kampus akan memiliki citra baik di mata masyarakat,” paparnya.

Supardi memaparkan sebagai perguruan tinggi yang berstatus badan hukum berarti merujuk pada kemampuan tidak lagi bergantung seutuhnya pada anggaran pemerintah. Maka di sini ada kata untung atau profit. Gunanya untuk membiayai kebutuhan operasional kampus. Maka dari itu kualitas harus lebih dulu diperlihatkan, termasuk cara mengajar dosen yang sesuai dengan perkembangan zaman. Terutama lagi penerapan moral baik, etika dan akhlak berbudi.

Selain itu, Supardi juga mengatakan amat mengapresiasi ilmu terkait gigi di depan para mahasiswa kedokteran gigi tersebut.

“Hanya dengan meneliti satu gigi saja maka akan diketahui jenis kelamin, umur dan berbagai hal lainnya. Gigi adalah identitas seseorang bahkan jauh setelah ia meninggal dunia, bukan wajah, rambut, kaki, tangan atau lainnya,” paparnya lagi.