Keterbukaan Informasi Publik Jadikan DPRD Sumbar Informatif Sekaligus Tingkatkan Partisipasi Publik

Keterbukaan Informasi Publik Jadikan DPRD Sumbar Informatif Sekaligus Tingkatkan Partisipasi Publik

PADANG – Peningkatan pelayanan dalam hal keterbukaan informasi publik menjadi salah satu fokus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Tak hanya menjadi lembaga yang informatif, hal ini juga berdampak positif untuk peningkatan partisipasi publik dalam memajukan pembangunan daerah.

Hal itu dikatakan Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis di sela-sela peringatan Hari Bela Negara di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (19/12).

Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan dalam mewujudkan layanan keterbukaan informasi ini yaitu dengan adanya ekspos akhir tahun kinerja DPRD Sumbar.

“Dengan keterbukaan informasi ini juga menjadi cara mewujudkan DPRD Sumbar yang dicintai publik,” katanya.

Raflis mengatakan, ekspos kinerja akhir tahun di masa sebelumnya memang belum menjadi agenda DPRD Sumbar. Kini hal ini mulai diagendakan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam memajukan pembangunan daerah.

“Semua anggota DPRD Sumbar telah bekerja dalam produktifitas sesuai tugas, peran dan fungsi. Dengan ekspos informasi terkait hal itu masyarakat juga bisa memantau sejauh mana aspirasinya bisa terealisasi,” katanya.

Dia mengatakan, dengan terus mengembangkan layanan keterbukaan informasi, DPRD Sumbar juga telah mendapatkan sejumlah penghargaan, salah satunya menjadi OPD informatif di Sumbar atas penilaian Komisi Informasi (KI) Sumbar.

“Di 2022 DPRD Sumbar menjadi OPD terinformatif, dan di 2023 ini masuk sepuluh besar mewakili Sumbar pada Tinarbuka KI Pusat di Banten,” ulasnya.

Dia mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan informasi publik ini DPRD Sumbar terus berbenah diri menyiapkan berbagai saran dan prasarana pendukung.

“Selain memfasilitasi tugas-tugas kedewanan, menghimpun aspirasi masyarakat, melakukan sosialisasi perda, Sekretariat DPRD juga melakukan berbagai kegiatan publikasi baik kerjasama dengan media massa dan juga publikasi memanfaatkan pengelolaan media sosial secara baik dan benar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir mengatakan, sesuai arahan Ketua DPRD Sumbar, sudah seharusnya pengembangan layanan di sekretariat DPRD Sumbar mulai mempersiapkan diri memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

“Penerapan digitalisasi dalam pelayanan sekretariat DPRD Sumbar adalah keharusan. Secara perlahan tapi pasti kita telah mulai menerapkan proses digitalisasi,” katanya.