Kemenkum Serahkan Sertifikat Indikasi Geografi Sulaman Kapalo Peniti

Pariaman – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha menyerah sertifikat Indikasi Geografi terhadap UMKM Sulaman ” Kapalo Peniti”. Sertifikat diterima langsung oleh Walikota Pariaman Yota Balad didampingi Ketua Dekranasda Kota Pariaman,  Ny  Yosneliwati di Aula Hotel Pangeran, Padang, Jumat (5/12).
Walikota Pariaman Yota Balad menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Hukum Sumbar yang telah memberikan sertifikat atas Sulaman Kapalo Peniti. Sulaman ini merupakan produk UMKM Kota Pariaman dibawah binaan Dekranasda dan Dinas Koperindag dan UMKM Kota Pariaman.
Dengan adanya sertifikat ini, membuktikan bahwa Sulaman Kapalo Peniti, hasil Pelaku UMKM Kota Pariaman sudah diakui dan tercatat, khususnya di Kantor Kanwil Hukum Sumbar.  Hal ini juga dapat memberi semangat kepada pelaku UMKM lebih giat berkarya.
Selanjutnya, hal ini juga mendorong Diseminasi Merek dan Indikasi Geografis “Mendorong Inovasi dan Keberlanjutan Produk Daerah melalui Perlindungan Hukum Merek dan Indikasi Geografis”.
Hadir juga Ketua Dharmawanita Kota Pariaman, Ny. Nelvia Yunita Azhar, Sekretaris Disperindagkop dan UKM Kota Pariaman Ahadi Nugraha bersama jajaran, Camat Pariaman Utara Dedi Masmudi dan beberapa kepala desa se-Pariaman Utara, dan pelaku UMKM Se-Kota Pariaman. (agus)