Kembali Masuk Zona Hijau, Payakumbuh akan Belajar Tatap Muka

Riza Falepi. (ist)

PAYAKUMBUH-Setelah melalui kajian dan diskusi yang panjang antara pemangku kepentingan, Pemko Payakumbuh akan menjajaki Poses Belajar dan Mengajar (PBM) di SD, SMP, SMA/SMK secara tatap muka di era New Normal Covid-19. Hal itu diambil setelah Payakumbuh kembali menjadi zona hijau di Sumatera Barat.

Untuk melaksanakan hal itu, Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, sudah perintahkan Sekdako Rida Ananda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan BPBD untuk kembali mengkaji untuk segera memulai PBM di masa pendemi Corona Virus Disease ini. “Untuk mengambil keputusan kebijakan PBM di era pandemi itu, kita juga meminta sekdako berkoordinasi dengan Forkopimda yang nota banenya adalah wakil ketua Tim Gugus Tugas Pecegahan Covid-19 di kota ini,” ujarnya kepada topsatu, Rabu (12/8).

Menurutnya, keinginan memulai PBM itu sudah dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Barat. Proses PBM di Payakumbuh harus dilakukan secara ketat. Dimana protokol kesehatan harus dilakukan disemua sekolah. Untuk sementara, di tingkat sekolah dasar, PBM baru diberlakukan di kelas-kelas tinggi. Kelas rendah, di tingkat SD kelas 1 sampai kelas 3, hanya belajar satu hari dalam seminggu. “Saya sudah melaporkan rencana memulai PBM tatap muka kepada gubernur. Tentu saja diikuti dengan analisis yang komprehensif dan terukur,” tambah Riza.

Dikatakan, bagaimana skema PBM tatap muka itu saat ini tengah disusun pihak dinas pendidikan. Yang jelas, ketentuan normatif, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, wajib dilakukan disemua sekolah. “Meski sekolah tatap muka sudah dibuka, bukan berarti sekolah daring tidak dilakukan. Malahan sekolah daring juga akan diintensifkan, karena sekolah tatap muka itu hanya dilakukan 3 jam per hari. Sedangkan sekolah daring gunanya untuk menambah jam belajar,” kata wako, yang juga didampingi Kadisdik AH. Agustion dan Kadiskominfo Jhon Kenedi.

Selama PBM dalam situasi Covid-19, seluruh guru dan murid tidak boleh meninggalkan daerah (Payakumbuh, red). Larangan ke luar kota itu dimaksudkan, agar guru dan murid benar-benar terjamin tidak terpapar Covid-19. Bagi yang terlanjur keluar daerah, atau dari kota/kabupaten zona merah, guru dan murid bersangkutan wajib menjalani tes Swab. “Kita juga akan berlakukan untuk tidak menerima tamu dari kota dan kabupaten dari zona merah atau zona kuning. Dan hal itu juga sudah disampaikan kepada sekolah yang akan melakukan PBM,” ucanya lagi.

Menjawab pertanyaan wartawan kapan dimulainya PBM tatap muka ini, walikota menjawab tergantung kesiapan Disdik dalam menyiapkan ketentuan protokol kesehatan dalam PBM tatap muka itu. Paling cepat yaitu tanggal 18 Agustus dan paling lambat tanggal 24 Agustus 2020. Sementara itu, pihak Pemko juga akan memperkuat akses internet di kelurahan. Dimaksudkan, guna menampung para pelajar yang tidak memiliki paket data, dan mereka belajar di kantor kelurahan. Yuke