PULAU PUNJUNG – Upaya Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, dalam menyelesaikan perkara patut diberikan aplus dua jempol. Dimana sebagai salah satu lembaga penegak hukum, Kejari Dharmasraya sukses melaksanakan tugas dan fungsinya merampung ratusan perkara serta mengembalikan uang ke negara dengan jumlah miliaran rupiah.
Atas keberhasilan tersebut, kejasaan yang dipimpin oleh M.Haris Habullah, SH.MH ini juga diganjar piagam penghargaan apresiasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Padang, Provinsi Sumbar.
“Tiga tahun berturut- turut mendapat apresiasi dari KPKHL Padang lantaran kita berhasil mengembalikan Penerimaan Negera Bukan Pajak ( PNBP) senilai miliar rupiah,” terang Kejari Dharmasraya, M.Haris Hasbullah kepada Topsatu.com, usai upacara memperingati puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Jumat (22/7/2022).
Lanjut, M.Haris Hasbullah, Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP) yang telah dikembalikan ke negera yakni, tahun 2020 senilai lebih kurang Rp.500 juta, tahun 2021 Rp 765 juta dan tahun 2022 Rp 656 juta.
“PNBP ini berasal dari hasil lelang barang bukti atas ratusan perkara yang berhasil kami tuntaskan. Ini terbesar di Sumatera Barat,” terangnya.
Menurutnya, untuk menimalisir atau terjadi KKN pihaknya juga melakukan pendamping serta MoU dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Pihaknya juga memberikan edukasi serta penyuluhan hukum kepada pihak- pihak terkait agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan negara.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen masyarakat dan stakeholder terkait yang telah mendukung kami dalam menjalankan tugas fungsi dan kewenangan,” pungkasnya. ( roni)












