Hukum  

Kejari Dharmasraya Kumpulkan Data Dugaan Penyimpangan di DPMPTSP

Kajari Dharmasraya, M.Haris Hasbullah 

PULAU PUNJUNG – Beberapa minggu terakhir ini bergulir informasi dugaan penyimpangan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya. Informasi ini kian menguat ketika pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya juga telah meminta keterangan beberapa pejabat, mantan pejabat dan staf di DPMPTSP.

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, M.Haris Hasbullah, melalui Kasi Intel Kajari setempat, Wiliyamson, membenarkan pihaknya telah meminta keterangan kepada beberapa pejabat, mantan pejabat dan staf DPMPTSP.

“Ini masih pengumpulan data dan keterangan di intel. Sifatnya masih klarifikasi, belum bisa disampaikan. Kalau sudah ada titik terang baru nanti kami sampaikan. Kami harap rekan media bersabar, biar proses puldata dan pulpaket bisa berjalan dengan cepat dan akurat,” uncapnya saat kepada Topsatu.com, Kamis ( 18/2).

Saat disinggung berapa jumlah dan nama pejabat, mantan pejabat dan staf di DPMPTST yang telah dimintai keterangan. Wiliyamson, enggan memjawab. Ia hanya meminta rekan- rekan media bersabar.

Baca Juga  Bendahara Nagari Talang Babungo Ditahan Jaksa

” Mudah mudahan kita temukan kerugian negara. Kami tidak boleh gegabah dalam hal ini,” pungkasnya. (roni)