Agam  

Kawal Penyusunan DPTb Agam Gelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Dan Panwaslu Kecamatan

LUBUK BASUNG .- – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agam laksanakan rapat koordinasi (Rakor) untuk penyamaan pemahaman dengan stakeholder dan Panwaslu Kecamatan, dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam, Rabu (13/9/2023).

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Agam, Suhendra didampingi Anggota Bawaslu Agam, Yuhendra, Rendi Oktafianda dan Beni Andwila.

Hadir juga Kepala Sekretariat Bawaslu Agam Yuli Zamra serta Kasubbag Pengawasan Mizlin Hardi juga turut hadir dalam rapat ini. Kegiatan ini mengundang Anggota KPU Agam, Lizawati Fitri, Kasat Intelkam Polres Agam, AKP. Roni, Disdukcapil Agam, Anggota Panwascam se-Kabupaten Agam yang menguasai data pemilih, serta media pers.

Ketua Bawaslu menyampaikan dalam sambutannya menegaskan bahwa keakuratan Penyusunan DPTb merupakan hal penting yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Melakukan pengawasan dan pencegahan potensi Pemilih yang tidak bisa masuk ke DPTb merupakan fokus Bawaslu dalam tahapan pemilu yang sedang berlangsung.

“Fungsi Bawaslu adalah untuk memastikan Tahapan Penyusunan DPTb sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan KPU,” Ujar Suhendra.

Ia menyampaikan, Bawaslu akan mengawasi Pemilu 2024 yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Yuhendra, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas yang menjelaskan apa saja potensi kerawanan dalam Penyusunan DPTb yang mungkin Bawaslu dan jajaran Panwascam hadapi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Melalui kegiatan rapat koordinasi ini Bawaslu Agam melaksanakan fungsi pengawasan yang merupakan upaya untuk menjaga hak pilih. Beliau berharap dengan telah diturunkannya Alat Kerja Pengawasan, diharapkan Panwascam dapat dengan segera untuk mengidentifikasi potensi kerawanan tersebut.

Dalam rapat ini juga dilakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait yaitu KPU Agam, Dinas Dukcapil Kab. Agam dan Polres Agam mengenai penyusunan DPTb.

Rapat koordinasi Penyusunan DPTb dilanjutkan dengan koordinasi teknis pengawasan menggunakan Alat Kerja Pengawasan dan identifikasi potensi kerawanan Penyusunan DPTb. Dengan dilaksanakan rakor ini, Bawaslu Agam berharap Panwascam menggunakan alat kerja yang dibagikan dan melakukan pemetaan potensi kerawanan Penyusunan DPTb di Kecamatan masing-masing.(MK)