Kasus Positif Covid-19 Naik 684, Pasien Sembuh 471

Ahmad Yurianto. (setkab)

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Rabu (3/6) ada sebanyak 684 sehingga totalnya menjadi 28.233 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 8.406 setelah ada penambahan sebanyak 471 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal bertambah 35 orang sehingga totalnya menjadi 1.698.

“Kita mendapatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 684, sehingga totalnya menjadi 28.233,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (3/6).

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 354.434 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 101 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 60 laboratorium dan Laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 180 lab. Secara keseluruhan, 354.434 orang telah diperiksa dan hasilnya 28.233 positif (kulumatif) dan 218.200 negatif (kumulatif).

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 48.153 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.285 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 418 kabupaten/kota di Tanah Air.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 7.623 orang, Jawa Timur 5.318, Jawa Barat 2.319, Sulawesi Selatan 1.668, Jawa Tengah 1.455 dan wilayah lain sehingga totalnya 28.233.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 2.586 disusul Jawa Timur sebanyak 799, Jawa Barat 701, Sulawesi Selatan 636, Jawa Tengah 371 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 8.406 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis. (aci)