Kasus Covid-19 di Indonesia saat Ini Sudah Terkendali

Ilustrasi. (ist)

JAKARTA – Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut pada 30 Desember 2022 lalu, hingga saat ini kasus COVID-19 di Indonesia bisa dikendalikan dengan baik jika dilihat dari empat parameter.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril mengatakan hal ini terlihat pada 19 Februari 2023, jumlah kasus konfirmasi sebanyak 113 kasus apabila dibandingkan satu minggu sebelumnya pada jumlah harian, menurun 14,9 persen yang sekitar 200 perhari.

“Begitu juga dengan angka kematian secara kumulatif pasien yang meninggal. Totalnya harian dua orang menurun dibanding satu minggu terakhir ini sebesar 31,25 persen,” kata Syahril saat konferensi pers pada Senin (20/2/2023).

Kemudian, lanjut Syahril yang dirawat inap meskipun naik jumlahnya sekitar 1,5 persen namun jumlah ketersediaan tempat tidur turun menjadi 2,14 persen. Begitu juga dengan angka Positivity rate saat ini 1,2 persen.

Secara total, dari keempat parameter tersebut masuk dalam transmisi komunitas level satu seperti yang distandarkan World Health Organization (WHO).

“Meskipun parameter terkendali dan adanya sub varian baru yaitu XBB1.5 di Indonesia, Alhamdulillah semuanya masih terkendali. Artinya kenaikan kasus varian baru ini tidak begitu terlihat signifikan seperti varian-varian sebelumnya,” kata Syahril.

Terkait survei serologi antibodi SarsCoV2 yang dilakukan pada Januari 2023 lalu, antibodi penduduk Indonesia yang dilakukan penelitian sebanyak 99 persen naik 0,5 persen dari survei di bulan Juni 2021. (aci)