Hukum  

Kapolda Pimpin Pemusnahan Knalpot Racing dan Ganja

PADANG – Knalpot racing hasil sitaan jajaran Satuan Lalulintas dan narkoba hasil tangkapan oleh Satresnarkoba Polresta Padang dimusnahkan di Mapolresta Padang, Selasa (23/3).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto. Knalpot racing yang dimusnahkan sebanyak 400 unit hasil sitaan jajaran Polresta Padang dalam rangka operasi cipta kondisi.

Sementara untuk narkoba, sebanyak 32 kilogram ganja kering juga dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung kejaksaan dan rekan media.

“Saat pemusnahan kapolda juga menyerahkan secara simbolis menyerahkan barang bukti hasil tangkapan Satreskrim Polresta Padang kepada para korban kejahatan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu.

Satake mengatakan, penyerahan barang bukti kendaraan bermotor itu sebanyak 24 unit dengan rincian, 23 sepeda motor dan satu mobil. Dari seluruh barang bukti, petugas menangkap 13 tersangka.

“Jadi tadi sudah diberikan langsung kepada para korban, untuk barang bukti dimusnahkan seperti narkoba, juga disaksikan langsung kejaksaan,” ujar Satake.

Terakhir Satake mengatakan, terkait sitaan 400 knalpot racing ini, merupakan hasil dari operasi yang dilakukan tim Satuan Lalulintas Polresta Padang, dimana masyarakat Padang resah dengan ulah pengendara yang menggunakan knalpot racing.

“Ini merupakan keresahan warga dengan penggunaan knalpot racing, makanya dilakukan operasi cipta kondisi, dengan begitu diharapkan bisa menciptakan kamtibmas yang aman dan nyaman,” katanya.

Dalam pemusnahan barang bukti ini ikut hadir Karoops Polda Sumbar, Direktur Lalulintas Polda Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang sertan Dandim Padang. (deri/arief)