Kapan Jadwal PBM di Payakumbuh Dimulai? Ini Penjelasan Kadisdik

PAYAKUMBUH-Memasuki tatanan baru normal produktif aman Covid-19 di Payakumbuh, anak didik juga akan segera kembali beraktifitas di sekolah. Namun, saat ini Pemko setempat sedang menunggu keputusan dari Tim Gugus Tugas Provinsi Sumatera Barat terkait pelaksanaan proses belajar mengajar itu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh AH. Agustion, kepada topsatu, Selasa (9/6), mengatakan, pihaknya tengah menunggu arahan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi, bagaimana mekanisme yang akan digunakan dalam proses belajar mengajar di masa new normal ini.

“Untuk kembali seperti biasa dengan tuntunan new normal ini, khusus kepada sekolah kita melihat kondisi perkembangan Covid-19 di wilayah regionalnya yaitu provinsi. Saat ini kita tengah menunggu arahan dari mereka,” ujarnya.

Diterangkan Agustion, bila nanti ada penurunan kasus dan telah adanya koordinasi Tim Gugus Kugas kota, provinsi dan pusat. Kemungkinan masuk sekolah dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang, itupun bila kondisi memungkinkan.

“Kalau kembali ke sekolah dilaksanakan, kita memang butuh protokol yang ketat. Artinya, belum semua siswa dihadirkan ke sekolah, khusus TK, PAUD dan SD kelas 1 sampai 3 masih tetap dirumahkan. Sedangkan untuk kelas 4, 5 dan 6 SD, siswa SMP sampai SMA/SMK masuk ke sekolah. Namun jam masuknya dibagi dua, dimana ada pembagian siswa untuk menghindari keramaian yang berpotensi menimbulkan penularan baru dari Corona Virus ini,” tambahnya.

Dikatakan, untuk pendaftaran siswa baru ada opsi secara online, semi online dan manual. Hal itu diberlakukan juga untuk menghindari penumpukan orang. “Kalau manual ada mobilisasi orang, ini harus diatur protokol kesehatannya secara ketat. Kenapa tidak keseluruhan online 100 persen, karena nanti seperti anak SD baru, yang datang ke sekolah mendaftar banyak data yang harus diperhatikan, jadi bisa semi online juga,” katanya.

Disebutkan, sistem zonasi tetap diberlakukan, dalam perwako yang mengatur turunan dari Permendikbud dimana siswa 60 persen jalur zonasi, 20 persen jalur prestasi. Sisanya jalur kurang mampu dan jalur karena orang tua pindah tugas. Bila anak didik berada di sekolah, mereka tentu dapat pengawasan ketat dari sekolah. Namun yang paling menjadi perhatian adalah aktivitas yang bakal dilakukan oleh anak sekolah bila telah diluar jam sekolah.

“Kita takutkan anak-anak nanti malah berkeliaran dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Ini berpotensi menimbulkan penularan baru yang mereka bawa dari lingkungan sekitar. Maka untuk itu, kita butuh pengawasan ketat dari orang tua menjaga anak-anak tersebut,” pungkasnya. yuke