Padang  

Kantor Staf Presiden Ingatkan Jangan Ada Lagi Perobohan Bangunan Cagar Budaya

PADANG – Tenaga Ahli Madya Kedeputian II KSP Nuraini mengingatkan agar persoalan perobohan atau perusakan bangunan cagar budaya tidak terulang lagi.

Hal diungkapnnya saat berjumpa Wali kota Padang Hendri Septa yang menyambut kunjungan dari sejumlah pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) ke Kota Padang.

“Hal yang harus diingat adalah bahwa cagar budaya dilindungi oleh UU Cagar Budaya. Segala hal mengenai cagar budaya harus mengacu pada UU tersebut,”ujarnya di Padang, Rabu (1/3/2023).

Apapun langkah selanjutnya, KSP mendorong agar terjadi musyawarah dan duduk bersama dalam mengambil keputusan. Silahkan libatkan para ahli yang betul-betul memahami substansi terkait cagar budaya dan pengelolaannya.

“Hal itu termasuk soal rencana niatan pemilik bangunan untuk membangun kembali. Kita juga mengapresiasi langkah cepat Pemko Padang menyikapi hal ini,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali kota Padang Hendri Septa mengaku menyambut baik atas adanya kunjungan dari sejumlah pejabat KSP ke Kota Padang.

Sebagaimana maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah,\ membahas upaya perlindungan cagar budaya di Kota Padang dengan salah satu fokusnya mencarikan solusi terkait peruntuhan rumah singgah Bung Karno yang ada di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang, kita berterima kasih sekali kepada bapak ibu dari Kantor Staf Presiden yang telah mengunjungi kami, sekaligus mendukung upaya perlindungan cagar budaya di Kota Padang,”ujarnya.

Rombongan dari KSP itu pun terdiri atas Nuraini (Tenaga Ahli Madya Kedeputian II), Mastius Pharmata (Tenaga Ahli Muda) dan Aminudin Hadi Nugroho (Tenaga Terampil).(MC)