Kadisdik Padang : Nilai Lima Semester Acuan Lulus SD dan SMP

Kunjungan Komisi IV DPRD Padang ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Padang.

PADANG – Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi menjelaskan untuk acuan lulus siswa SD dan SMP di Padang diambil dari nilai lima semester terakhir. Hal iu terkait ditiadakannya ujian nasional (UN) akibat pendemi Covid-19 saat ini.

Hal itu dikatakan Kadisdik Padang saat dikunjungi Komisi IV DPRD Padang dipimpin Ketua Komisi Azwar Siry dan Koordinator Komisi Syafrial Kani yang juga Ketua DPRD Padang, Jumat (17/4).

Kadisdik menjelaskan acuan diambilnya nilai tersebut sebagai syarat lulus anak, karena pelaksanaan UN ditiadakan pada sekolah-sekolah akibat pandemi Corona Virus yang semakin meningkat. Apalagi mekanismenya dikeluarkan oleh pusat atau Mendikbud RI.

“Kita menjalankan apa yang telah diinstruksikan pusat saja,” ujarnya saat diskusi bersama Komisi IV DPRD Padang.

Ia mengatakan, nilai dari lima semester terakhir juga digunakan untuk masuk sekolah ke tingkat berikutnya seperti SD ke SMP dan SMP ke SMA.

“Saat ini, majelis guru yang ada di sekolah-sekolah akan mengumpulkan nilai-nilai tersebut,” ucapnya.

Untuk proses Home Learning atau belajar di rumah yang sedang berjalan, akan terus dilakukan hingga waktu yang kondusif aman. Selama bulan puasa, biasanya mereka ikut Pesantren Ramadan di masjid/mushalla masing-masing. Namun sekarang dialihkan ke rumah akibat pandemi Covid-19.

“Ya, Pesantren Ramadan tetap ada dan sama prosesnya dengan sistem pembelajaran yang dilaksanakan sekarang ini. Untuk mekanismenya tentu diatur Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Padang,” paparnya.

Lalu, terkait tugas Majelis Guru tetap seperti biasa yakni mengontrol tugas-tugas yang diberikan pada anak. Sementara kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan operator diminta datang ke sekolah secara bergantian. Tujuannya mengerjakan apa yang bisa diselesaikan dan mengirimkan laporannya ke Disdik.

“Selama bulan suci Ramadan Majelis Guru juga akan dilibatkan oleh Bagian Kesra dalam pelaksanaan Resantren Ramadan. Kepada wali murid diminta kerjasamanya dalam proses belajar di rumah. Kemudian, larang anaknya berkeliaran di luar,” sebutnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang, Mastilizal Aye meminta kepada Disdik untuk tak memperlambat proses pencairan gaji para guru terutama honorer dan operator. Apalagi saat pandemi Covid 19 ini.

“Berikan saja hak mereka jika sudah harus dihayarkan. Jangan ditunda-tunda,” ujar kader Gerindra ini.