Jumlah BUMN ‘Plat Merah’ Bakal Dipangkas, Ini Alasannya

Kantor Kementrian BUMN.(ist)

JAKARTA – Jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ‘plat merah’ bakal dipangkas Kementerian BUMN.

“Rencananya jumlah perusahaan plat merah akan dikurangi dari total 142 menajdi 100 perusahaan,” kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo pada acara Mandiri Investment Forum 2020 di Jakarta, Rabu (5/2).

Dilansir dari hariansinggalang.co.id memberitakan bahwa BUMN harus memiliki dua model dalam berbisnis. Tidak hanya menumbuhkan aset, tapi juga harus menjalankan kewajiban publik.

“Jadi, atas dasar itu lah, kami (pemerintah), akan mengurangi jumlah BUMN dari 142 menjadi 100. Kami akan memerger mereka,” katanya.

Tiko sapaan akrabnya menjelaskan, Kementerian BUMN saat ini sebagai salah satu holding yang sangat kompleks. Bahkan, pihaknya mengaku belum menemukan adanya holding di dunia ini yang mengatur perusahaan seberagam perusahaan milik negara di tanah air.

“Kami punya perusahaan editor film, Perum PFN. Lalu, penerbit buku, Balai Pustaka. Banyak yang harus dimerger,” ungkap dia.

Dia juga menambahkan, langkah awal untuk pengurangan jumlah BUMN adalah dengan melakukan portofolio review. Hal itu sesuai dengan apa yang pernah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin BUMN lebih ramping dan efektif.

“Nah, nanti kita lihat portofolionya mana yang bisa create value, mana yang PSO. Nah, yang tidak meng-create value dan tidak ada fungsi sosial yang besar kita mau gabungkan atau kita mau likuidasi,” kata dia.

Namun, lanjut dia, pihaknya menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan, apabila jumlah perusahaan akan di-merger.

“Mungkin ada yang bisa ditaruh di PPA. Di mana PPA juga efektif sebagai agent unyuk restrukturisasi. Misalnya nanti kita harus gabungkan dan sebagainya. Ini kita masih tunggu kewenangan,” tandasnya. (aci)