Agam  

Jembatani Aspirasi Masyarakat, Sekretariat DPRD Agam Launching Aplikasi “SiPEMAS”

LUBUK BASUNG .– Sekretariat DPRD Kabupaten Agam, melaunching Aplikasi Sistem Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat (SiPEMAS) yang merupakan sebuah aplikasi berbasis website yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Agam terkait penyerapan aspirasi dan pengaduan dari masyarakat.

Launching aplikasi itu dilakukan langsung Bupati Agam Dr Andri Warman bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Agam, Senin (16/10) disela kegiatan Rapat Paripurna DPRD.

Turut mendampingi juga Sekretaris Daerah Drs. Edi Busti dan Sekretaris DPRD Villa Erdi, S.Sos, M.Si disaksikan langsung anggota DPRD dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Usai lauching, kegiatan dilanjutkan sosialisasi Aplikasi SiPEMAS dengan peserta camat dan wali nagari se-Agam.

Sekretaris DPRD Kabupaten Agam, Villa Erdi mengatakan, tujuan aplikasi SiPEMAS guna meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD Agam dalam memfasilitasi tugas dan fungsi pimpinan/anggota untuk memudahkan penyerapan dan penyampaian aspirasi masyarakat terkait masalah pelaksanaan pembangunan yang dihadapi kepada wakil rakyat.

“Sehingga, nantinya kita memungkinkan masyarakat untuk mengetahui respon dan tindak lanjut proses DPRD terkait pengaduan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Agam Dr Andri Warman menyampaikan apresiasi terhadap upaya peningkatan pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Agam.

“Saya berharap, melalui aplikasi SiPEMAS ini dapat menjembatani keterbatasan jarak dan waktu masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, karena tidak perlu lagi datang ke kantor DPRD,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Ketua DPRD Kabupaten Agam, Dr Novi Irwan, S.Pd, MM. “Selamat kepada Sekretariat DPRD Agam, sudah menggagas inovasi baru melalui SiPEMAS. Kita berharap, aplikasi ini bisa mempermudah masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya demi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.(Humas DPRD Agam)