Jelang Ramadhan, Ponpes Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Gelar Pelatihan Ilmu Falak

Pelatihan ilmu falak di aula Buya HAMKA Ponpes Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. (jas)

PADANG PANJANG – Guna meningkatkan wawasan santri mengenai ilmu falak, Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menggelar pelatihan dasar ilmu falak atau hisab, Selasa (29/3).

Seperti diketahui, ilmu falak sendiri merupakan salah satu disiplin ilmu yang dimiliki pondok pesantren yang bertujuan untuk mempelajari lintasan benda-benda langit seperti matahari, bulan, dan bumi untuk mengetahui posisi dan kedudukan benda langit yang satu dengan benda langit lainnya.

Mudir Pontren Kauman DR. Derliana dalam sambutannya menyampaikan, banyak manfaat yang bisa didapatkan ketika santri menguasai ilmu falak tersebut. “Banyak manfaatnya untuk santri kita. Tidak hanya sebagai penentu masuknya Ramadhan dan Idul Fitri, juga penentuan waktu sholat bisa dihitung dengan perhitungan ilmu falak atau ilmu hisab ini, dan juga mengetahui posisi arah kiblat sendiri,” katanya.

Menurut Derliana, tujuan diadakan pelatihan ini adalah agar para peserta dapat memahami ilmu falak serta dapat menentukan arah kiblat . Pondok Pesantren memiliki tanggungjawab memperkenalkan serta mengajarkan tentang Ilmu Falak dari ilmu dasarnya kepada santri.

Harapannya agar ke depannya akan lahir ulama-ulama yang tidak hanya mahir dalam dakwah tapi juga ahli ilmu falak, sehingga keberadaan ilmu falak ini tidak punah dan bisa berkembang. Ilmu falak ini dianggap sebagai ilmu yang cukup rumit, karena itu perlu adanya penambahan wawasan mengenai keilmufalakan.

“Oleh karena itu, dengan adanya pelatihan ini diharapkan para peserta tertarik dan dapat memahami serta bermanfaat dan bisa dikembangkan di masyarakat,” imbuhnya.

Dalam Muhammadiyah, penentuan waktu sholat, Ramadhan, dua hari raya selalu menggunakan sistem hisab dengan metode hisab wujud al-hilal. Yakni, metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhi tiga parameter: telah terjadi konjungsi atau ijtimak, ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk.

“Hal ini berdasarkan firman Allah dalam semangat Al Qur’an adalah menggunakan hisab. Hal ini ada dalam ayat “Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan” (QS 55:5). Ayat ini bukan sekedar menginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan untuk menghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS Yunus (10) ayat 5 disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu,” jelasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Buya HAMKA tersebut menghadirkan DR. Firdaus sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat ini menjelaskan bahwa dalam ilmu falak atau hisab sendiri tidak sekedar menghitung kapan Ramadhan datang atau kapan Idul Fitri datang, tapi juga yang tidak kalah pentingnya adalah mengetahui arah kiblat yang benar.

“Ada fenomena di masyarakat dimana ada ketidakpahaman mengenai arah kiblat. Hal ini terjadi karena beberapa hal, misalnya karena kurangnya pemahaman tentang praktek ilmu falak terutama penentuan arah kiblat serta kurangnya pemahaman penggunaan kompas atau alat– alat lain untuk menentukan arah kiblat,” katanya.

Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 120 orang santri ini dan berlangsung empat jam. Di akhir kegiatan, santri diminta untuk mencoba mencari hitungan penentuan waktu sholat lalu disesuaikan dengan waktu yang telah ada di kalender. (Jas)