Izin Pinjam Pakai Hutan Keluar, Akses ke Talantam Dibuka

Konsultasi Wabup Solsel, Abdul Rahman, dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementrian Kehutanan, Sigit Hardwinarto, terkait izin pinjam pakai beberapa waktu lalu. (Afrizal)

PADANG ARO – Rencana pembukaan daerah Talantam, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Sangir Batang Hari, Kab Solsel dari keterisoliran akan segera terwujud.

Hal ini seiring dengan telah diterbitkannya izin pinjam pakai hutan sebagai salah satu syarat pembukaan jalan tersebut dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Kepastian terbitnya izin pinjam pakai ini disampaikan oleh Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari, Hapison, di Padang Aro Senin (29/4).

“Surat izin pinjam pakai hutan yang menghubungkan Talantam ke Padang Limau Sundai Sangir Jujuan telah ditandatangani langsung oleh Ibu Menteri Kehutanan pada 9 April lalu,” ungkapnya

Dijelaskan Hapison akses dari dan menuju Talantam selama ini hanya bisa ditempuh melalui jalur sungai dengan menggunakan perahu tempel (timpek). Artinya dengan adanya surat izin pinjam pakai ini, maka dalam waktu dekat akan segera dibuka akses jalan darat.

Pembukaan jalan ini sendiri menurutnya akan dikerjakan melalui kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD), bekerjasama dengan pihak TNI-AD, dengan panjang jalan yang direncanakan mencapai 12,8 Km. Nantinya ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati dengan Dandim.

“Pemkab Solsel melalui Dinas Pekerjaan Umum telah menyediakan pagu dana sebesar Rp2 miliar. Rinciannya Rp1,7 miliar untuk kegiatan fisik, dan sisanya untuk perencanaan. Direncanakan pengerjaan dimulai pada Oktober nanti,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat akan dilaksakan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengerjaan jalan tersebut.

“Termasuk yang akan disosialisasikan rencana pengerjaan bedah rumah sebanyak 8 unit oleh OPD terkait di dua nagari tersebut,” ungkapnya

Sementara Wakil Bupati Solsel, Abdul Rahman mengatakan dengan dibukanya jalan Talantam menuju Tanjung Durian, Padang Limau Sundai ini diharapkan dapat membebaskan keterisoliran masyarakat Talantam khususnya serta meningkatkan akses perekonomian di wilayah tersebut.

“Izin pinjam pakai ini lahir berkat komitmen kita bersama yang ingin memajukan daerah dan perhatian untuk akses jalan di Talantam memang salah satu prioritas pimpinan daerah saat ini,” tukasnya. (af)