IPKD Dharmasraya Nomor Dua Terbaik di Sumbar

Kantor Bupati Dharmasraya, sebagai pusat pemerintahan setempat.

PULAU PUNJUNG – Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Dharmasraya meraih predikat baik pada penetapan hasil pengukuran IKPD kabupaten dan kota se-Sumbar tahun 2022. Capaian tersebut menjadikan Dharmasraya salah satu dari dua Pemerintah Kabupaten/kota di Sumbar meraih skor tertinggi.

Dari hasil pengukuran IKPD Dharmasraya masuk kategori baik dengan skor 77,0660, berbeda tipis dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan skor indeks 77,2975.

“Alhamdulillah, kita bersyukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait atas capaian ini. Prestasi ini merupakan kinerja dan dedikasi dari semua pihak khususnya di bidang perencanaan, dan pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Dharmasraya, Rovanly Abdams kepada Topsatu.com, Selasa (20/12/2022).

Lanjut Rovanly, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020.
Kriteria IPKD diukur dari enam dimensi, yakni kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, kualitas anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“IPKD menjadi satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu,” katanya.

Katanya, meski IPKD Kabupaten Dharmasraya berkategori Baik, ke depan bupati meminta kepada seluruh jajaran tetap berupaya meningkatkan kinerja dengan melakukan perbaikan terhadap dimensi-dimensi yang dinilai.

“Meskipun saat ini Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah kita kategori baik. Bupati tetap meminta seluruh OPD meningkatkan kinerja,” pungkasnya. (roni)