Hidayat Ajak Pemilih Pemula tak Apatis

anggota Komisi V DPRD Sumbar Hidayat saat berbicara pada program Parlemen Menjawab yang diselenggarakan RRI Pro 1 Padang di SMK 7 Padang

PADANG – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada perhelatan pesta demokrasi 2024 (Pemilu-red), dibutuhkan sosialisasi seperti dialog ruang publik untuk mengikis budaya apatis.

Hal tersebut dikatakan anggota Komisi V DPRD Sumbar Hidayat saat berbicara pada program Parlemen Menjawab yang diselenggarakan RRI Pro 1 Padang di SMK 7 Padang, Selasa (19/9).

Hidayat mengatakan, tidak bisa dipungkiri pemilih pemula yang mayoritas kaum milenial sedikit apatis dan cenderung tak menggunakan hak pilih saat pemilu.

Mereka memiliki presepsi bahwa politik itu bukan sesuatu yang bersih. Selain ada juga anggapan bahwa dewan yang dipilih tidak menjalankan tugas sesuai amanat konstitusi.

Dia mengatakan, memilih pada Pemilu merupakan upaya untuk memperbaiki hingga mengoptimalkan pembangunan daerah. Pada sektor pendidikan contohnya, DPRD dan Pemprov Sumbar sedang mengupayakan peningkatan sarana dan prasarana SMK hingga menambah pendapatan guru honorer.

“Semua itu bisa dilaksanakan dengan upaya-upaya politik, jika semua Fraksi di DPRD sepakat maka disetujakanlah kebijakan itu bersama Pemprov dan kemudian bisa diterapkan,” katanya lagi.

Selain itu, Hidayat mendorong pemilih pemula untuk terus menegakan integritas dan cerdas dalam memilih pemimpin.

“Sejatinya, anggota dewan itu kantornya bukan di gedung di parlemen saja, namun juga pada tempat-tempat dimana aspirasi masyarakat itu berada, mulai dari kedai-kedai hingga rumah ibadah,” katanya.

Sementara itu Ketua Divisi Partisipasi, sosialisasi masyarakat KPU Sumbar Jons Menedi yang juga hadir dalam kegiatan itu mengatakan, pada tahun 2019 partisipasi pemilih Sumbar sebesar 75,63 persen. Untuk Pemilu Tahun 2024 ini KPU Sumbar berupaya untuk meningkatkan angka partisipasi tersebut.

Dia juga menjelaskan, untuk menjadi pemilih pemula diantaranya genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Lali tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain itu, berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el. Kemudian, tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada program Parlemen Menjawab tersebut, selain pemaparan dari sejumlaj narasumner dan diskusi, ada pula sejumlah pertunjukan. Diantaranya tarian-tarian tradisional Minangkabau hingga drama yang berjudul malin menjadi pemilih pemula. Tim yang memainkan mini drama tersebut merupakan pemenang dari lomba tingkat nasional. (W)