Hasil Rapid Tes Reaktif Covid-19, Dua Calon PPDP di Agam Harus Diganti

Erkonolis

LUBUK BASUNG – Dua dari 1.372 calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Agam dinyatakan reaktif sesuai hasil rapid test yang dilakukan sebelumnya .

Ketua Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Agam Erkonolis, Senin (13/7) menjelaskan, kedua calon petugas tersebut berasal dsri wilayah Kecamatan Banuhampu.

“Dengan termasuknya dua PPDP tersebut tergolong reaktif hasil rapid test, maka secara otomatis harus diganti dengan personil lainnya yang baru di daerah yang sama, agar masyarakat lainnya terhindar dari dampak negatif lainnya dari penyebaran Covid 19,”katanya.

Diharapkan kedua calon petugas sudah ada gantinya dalam waktu dekat, karena direncanakan seluruh petugas tersebut akan melakukan pendataan calon pemilih pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang.

Seluruh petugas yang ada akan ditugaskan di lokasi masing-masing melakukan pendataan calon pemilih yang mencapai sebanyak 386.591 orang.

“Adapun lokasi yang akan didata di 82 nagari pada 16 kecamatan di Kabupaten Agam,”katanya. (mursyidi)