Gubernur Mahyeldi : KAN Penjaga Eksistensi Nagari dan ABSSBK

PADANG – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menilai Kerapatan Adat Nagari (KAN) di Sumatera Barat penting dan strategis karena selaras dengan Program Unggulan (Progul) Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Barat yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu “Berbudaya dan Religius”.

Dengan keselarasan itu, Gubernur Mahyeldi mengajak seluruh komponen Kerapatan Adat Nagari (KAN) senantiasa bersemangat dan punya kemauan kuat membangun nagari dan merevitalisasi semua keistimewaan Nagari sebagai wilayah inti Minangkabau.

“Untuk terus menerus melakukan konsolidasi baik kelembagaan maupun konsolidasi program,” ajak Gubernur Mahyeldi saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Rakor-KAN) Se Sumatera Barat Tahun 2023 di The ZHM Premire Padang, Senin Malam (13/3/2023).

Gubernur Mahyeldi mengatakan membangun dan merevitalisasi semangat bernagari itu, diperkuat dengan komitmen mensinergikan hukum adat dan negara dengan tujuan nagari aman santoso.

“Peluang membangun nagari Aman Santoso merupakan warisan pendiri nagari, bahwa cita-cita dan visi nagari menjadi nafas konsep Ketahanan Nasional di daerah kita ini”, terang Mahyeldi.

Apalagi setelah diundangkannya, Undang-undang nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan peluang yang sangat besar untuak “Balik Banagari” secara utuh.

Undang-undang provinsi ini adalah Karakter Adat Budaya Sumatera Barat yang mempunyai nilai-nilai falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah (ABS-SBK), yang dalam prakteknya menjadi rujukan dari pelaksanaan adat salingka nagari, diperkuat komitmen dua filosofi syara’ mangato adat memakai dan alam takambang jadi guru.

Seiring dengan itu, Mahyeldi juga mengajak pihaknya agar terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, piawai mengakses payung hukum, meningkatkan kulaitas pemahaman adat dan pengetahuan hukum, dalam dua kelarasan yang ada, Koto Piliang dan Bodi Caniago atau kombinasi keduanya.

Terakhir ia berharap rakor ini dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pembelajaran untuk meningkatkan kualitas dalam melahirkan keputusan, ketetapan dan menentukan peran, serta fungsi KAN dalam pembangunan nagari sebagai wilayah hukum adat dan atau pemerintahan.

adpsb