Padang  

Gubernur: Jika Tidak Perlu, Libur Panjang di Rumah Sajalah

Gubernur Irwan Prayitno

PADANG – Gubernur Irwan Prayitno kembali mengingatkan warga Sumbar tidak melakukan perjalan pada libur panjang akhir pekan kali ini. Karena, sangat berbaya dimasa pandemi covid-19 sekarang.

Sejatinya, pada akhir pekan minggu ini, pemerintah sudah menentapkan cuti bersama adalah tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Sementara pada 29 Oktober juga tanggal merah untuk memperingati Maulid Nabi SAW. Tiga hari libur tersebut dilanjutkan dengan libur akhir pekan.

Dengan itu, Gubernur Irwan Prayitno mengeluarkan surat edaran. Surat tersebut juga merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, hari libur Nasional di Oktober 2020 jatuh pada 29 Oktober yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengeluarkan Surat Edaran nomor : 360/225/Covid-19-SBR/X-2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2020 Di Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 26 Oktober 2020.

Irwan Prayitno mengimbau masyarakat untuk menahan diri berlibur atau bepergian ke luar kota di momen libur panjang pada akhir Oktober ini. Hal itu memperhatikan kondisi pandemi dan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 yang masih terjadi.

“Libur panjang di akhir Oktober, kita imbau warga dalam situasi pandemi Covid-19 untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota untuk berlibur, masyarakat harus bisa menahan diri,” ungkap Irwan Prayitno, Senin (26/10).

Irwan Prayitno mengharapkan masyarakat untuk memanfaatkan libur panjang di akhir Oktober ini dengan berkumpul di rumah bersama keluarga atau melakukan yang kegiatan bermanfaat.

“Meski tidak ada larangan (berlibur atau bepergian ke luar kota) karena pariwisata dibuka, tapi lebih baik menghindari kerumunan,” ucapnya.

Sementara itu, Assisten III Setda Sumbar Nasir Ahmad, juga mengatakan setiap daerah diharapkan untuk memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan mengintensifkan Satgas Covid-19 di lingkungannya masing-masing.

“Semua ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di daerah, di antaranya dengan meyakinkan pengunjung untuk membawa surat hasil tes PCR atau rapid test dengan hasil negatif,” imbuh Acil (panggilan akrab Nasir Ahmad). (yose)