Gerindra Teken Kontrak Politik dengan Pedagang Pasar Atas Bukittinggi

Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade memperlihatkan kontrak politik. (ist)

BUKITTINGGI – Perwakilan Pedagang Pasar di Bukittinggi, menolak diberlakukannya peraturan walikota (Perwako) Bukittinggi No. 40 dan 41 Tahun 2018 tentang retribusi pasar.

Penolakan ini disampaikan kepada Ketua DPD Gerindra Sumbar‎, Andre Rosiade, Sekretaris, Ismundandi Sofyan dan lima anggota DPRD Bukittinggi dari Fraksi Gerindra.

“Perwako ini sudah satu tahun berlaku sejak Januari tahun lalu. Restribusi yang dibebankan ke pedagang naik 600 persen dari Rp10 ribu menjadi Rp60 ribu per bulan,” kata Ketua Pedagang Pemegang Kartu Kuning Pasar Atas Bukittinggi, Yulius saat beraudiensi di Bukittinggi, Sabtu (7/3) malam.

Yulius mengatakan, pihaknya sudah berjuang satu tahun untuk merevisi perwako tersebut dengan mengadu ke DPRD Bukittinggi dan Sumbar. “Sudah satu tahun berjuang, tapi belum juga berhasil. Kami dengan sangat terpaksa membayarnya,” ujar Yulius.

Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade, menerima langsung aspirasi para pedagang dan siap memperjuangkannya.

“Hari ini saya tegaskan, kami siap menandatangani kontrak politik dengan seluruh pedagang pasar di Bukittingi ini,” kata Andre.

Ada tiga poin kontrak‎ yang langsung ditandatangani oleh Andre dengan pedagang Bukittinggi, yakni, apabila calon walikota Bukittinggi yang dicalonkan Gerindra menang, maka dikesempatan pertamanya menjabat akan mencabut perwako 40 dan 41 tahun 2018 tersebut.

Kemudian jika calon gubernur dari Gerindra memenangkan Pilkada 2020, maka gubernur di kesempatan pertamanya mencabut perwako tersebut.

Poin ketiga, apabila walikota dan gubernur Sumbar dari Gerindra tidak mencabutnya, maka Andre Rosiade siap mundur jadi Ketua DPD Gerindra Sumbar.

“Taruhannya jika perwako ini gagal dicabut oleh walikota dan gubernur terpilih dari Gerindra, maka saya yang akan mundur,” tegasnya.

Pernyataan Andre langsung disambut riuh oleh pedagang yang sangat menginginkan perwako tersebut dicabut. “Inilah yang kita inginkan. Harus ada kontrak yang jelas,” kata Yulius lagi.

Kontrak politik itu ditandatangani dengan materai 6000 dan juga ditandangani ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofya dan perwakilan pedagang. (deri)