Gebril Daulay jadi Plt Ketua KPU Sumbar 

Gebril Daulay

PADANG – Gebril Daulay ditunjuk jadi Plt Ketua KPU Sumbar pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Amnasmen sebagai Ketua.

Sekretaris KPU Sumbar Firman, Kamis (5/11) mengatakan penunjukan Gebril ini dilakukan melalui rapat pleno. Menurutnya hasil pleno langsung dikirim ke KPU Pusat.

Sementara itu Komisioner KPU Sumbar Amnasmen mengatakan setelah menerima putusan tersebut KPU Sumbar langsung melakukan rapat pleno tertutup dan memutuskan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua untuk sementara,.

Ia mengatakan pihaknya secara bersama-sama menunjuk Gebril Daulay sebagai pelaksana tugas sampai ada ketua definitif.

“Mudah-mudahan hari Senin bisa dipilih yang definitif,” kata dia

Sementara itu untuk formasi komisioner belum diputuskan, itu akan ditentukan setelah memilih ketua definitif.

Baru kemudian membuat formasi baru terhadap divisi, karena ada dua divisi yang diberhentikan oleh DKPP, teknis dan logistik.

Sebelumnya DKPP memberhentikan Amnasmen dari jabatan Ketua KPU Sumatera Barat. (mat)