Ganefri : UNP Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Aksi Demo Mahasiswa di DPRD Sumbar

Aksi mahasiswa Sumbar di gedung DPRD SUmbar. givo alputra
PADANG-Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Ganefri,PhD., menegaskan, UNP tidak bertanggung jawab terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswanya pada Rabu (25/9) di Gedung DPRD Sumatera Barat atau aksi demonstrasi lainnya. Semua itu menjadi tanggung jawab sendiri karena murni aktivitas pribadi.
Hal itu ditegaskan rektor menyikapi aksi-aksi demo yang dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus, termasuk universitas yang dipimpinnya. Pada Selasa, 24 September 2019 kata Ganefri, dia juga sudah menerbitkan edaran terkait aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa.
Pada edaran dengan nomor 5524/UN35/KP/2019, dirinya selaku Rektor UNP menyatakan dengan tegas bahwa segala bentuk kegiatan aksi mahasiswa tersebut merupakan aktivitas pribadi di luar tanggung jawab institusi.
“Universitas Negeri Padang secara kelembagaan tidak terlibat dalam aksi mahasiswa pada 25 dan 26 September 2019,” tegasnya dalam surat edaran yang diterbitkan Selasa, 24 September 2019.
UNP ditegaskan rektor tetap melaksanakan kegiatan akademik dan proses belajar mengajar sebagaimana biasanya tanpa meliburkan perkuliahan. “Segenap civitas akademika Universitas Negeri Padang wajib menjaga keamanan dan ketertiban kampus dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya lagi seperti tertulis dalam edaran itu.
Terkait adanya aksi anarkis dan pengrusakan di gedung DPRD Sumbar pada demo Rabu (25/9), rektor belum mau berkomentar banyak. “Kita sedang telusuri dulu, jika ada mahasiswa UNP yang ikut merusak, karena yang pakai almamater warna kuning tidak hanya UNP,” ujarnya.
Dia juga belum menjawab apa tindakan yang akan diambil jika sekiranya ada mahasiswa di kampus bermoto alam takambang jadi guru itu ikut melakukan pengrusakan di rumah rakyat.
Tapi, dari penelusurannya ke Presiden BEM UNP, Indra Kurniawan Rezki, aksi mahasiswa kampus tersebut yang ikut demo ke DPRD merupakan inisiatif sendiri dan bukan komando dari BEM UNP.
BEM UNP dalam pernyataan sikapnya bernomor 270/UN35.10.2.1/KM/DPH/BEM/2019 juga menegaskan bahwa aksi ke gedung wakil rakyat di Jalan Khatib Sulaiman inisiatif mahasiswa dan tidak melalui seruan dari BEM KM UNP.
BEM KM UNP bersama aliansi BEM se-Sumbar ditegaskannya telah melaksanakan aksi terkait penolakan terhadap RKUHP, RUU Pertanahan, RUU PAS, dan penolakan terhadap upaya pelemahan KPK ke DPRD Sumbar, Senin, 23 September 2019 dan tuntutan telah diterima dan diteruskan ke DPR RI.
BEM KM UNP pada 24 September 2019 telah menyatakan sikap bahwa tidak ada seruan aksi khusus atas nama BEM KM UNP. ” Kami menyayangkan pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap aksi yang berujung pada pengrusakan sejumlah fasilitas yang ada di DPRD Sumbar pada Rabu, 25 September 2019,” kata Indra Kurniawan Rezki dalam pernyataan sikap tersebut. (008)