Gak Harus di BRI, Ini Daftar Bank Penyedia Pinjaman KUR 2023

Ilustrasi Pinjaman
Ilustrasi Pinjaman

PADANG – Untuk mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2023 ini tidak hanya bisa dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) saja.

Karena, ada juga beberapa Bank dan juga perusahaa pembiayaan yang juga ditunjuk untuk menyalurkan KUR yang diberikan untuk membantu permodalan para pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kebanyakan masyarakat hanya mengetahui Bank BRI saja yang menyalurkan pinjaman KUR yang diberikan untuk pemilik UMKM, padahal, cukup banyak perusahan pembiayaan yang juga ditunjuk sebagai penyalurnya.

Padahal, ada beberapa daftar Bank yang juga ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur pinjaman KUR tersebut. Mulai dari Bank milik BUMN, swasta hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Nah, berikut ini adalah daftar seluruh Bank dan perusahaan pembiayaan yang ditunjuk sebagai penyalur pinjaman KUR oleh pemerintah.

Baca juga: Tabel Pinjaman KUR Bank BRI Terbaru Oktober 2023, Pinjam Rp10 Juta Angsuran Rp200 Ribuan Aja

Bagi kamu yang pengajuannya sering ditolak oleh Bank BRI, bisa mengajukannya di salah satu Bank yang terdaftar berikut ini.

Daftar Bank Penyalur Pinjaman KUR milik BUMN

1. Bank BSI (Bank Syariah Indonesia)

Sebagai Bank Syariah milik BUMN, Bank BSI juga ditunjuk sebagai salah satu penyalur pinjaman KUR pada tahun 2023 ini.

Bank BSI menawarkan peminjaman KUR dengan nominal hingga Rp500 Juta. Untuk tenor pinjaman sendiri juga bisa diajukan hingga 5 tahun.

Keunggulan untuk peminjaman dan pengajuan KUR di Bank BSI adalah pembayarannya tanpa bunga sama sekali. Bunga 0% ini disesuaikan dengan syariat Syariah yang dijalankan di bank BSI.

2. Bank Mandiri

Selanjutnya, Bank milik BUMN yang juga ditunjuk sebagai penyalur KUR pada tahun 2023 ini adalah Bank Mandiri yang memberikan plafond pinjaman hingga Rp500 juta.

Hal yang paling menarik pada pinjaman KUR Bank Mandiri ini adalah penetapan suku bunga yang hanya berkisar antara 0,2 persen hingga 6 persen per tahun.

Untuk tenor pinjaman sendiri, pemilik UMKM juga bisa mengajukan mulai dari 1 tahun hingga jangka waktu paling lama 5 tahun.