Padang  

Enam Pelajar di Padang Diamankan saat Keluyuran pada Jam Sekolah

Enam pelajar saat diamankan Pol PP. (ist)

PADANG – Satpol PP BKO Kecamatan Padang Timur bersama Kasi Trantib langsung menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya dugaan pelajar di salah satu warung di kawasan Kanal Banjir (Banda Bakali), Kecamatan Padang Timur. Selasa, (24/10/23).

Setelah apel di Kecamatan, Satpol PP BKO langsung menuju lokasi yang dilaporkan, alhasil petugas mendapati sabanyak enam orang pelajar sedang duduk-duduk dan bermain game online menggunakan “gadget”nya.

“Mereka ditertibkan saat Proses Belajar Mengajar (PBM) sedang berlangsung di Kota Padang sekira pukul 09.00 Wib, kita tidak ingin mereka menjadi korban atau pelaku tawuran, maka segera dilakukan pencegahan oleh anggota BKO bersama kasi trantib kecamatan,” ujar Rozaldi Rosman, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padangm

Sesampai di Mako Satpol PP Padang, keenam pelajar tersebut di suruh jalan jongkok dan melakukan hormat bendera, serta diberikan edukasi oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan tas pelajar, khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kabid Tibum Tranmas ,Rozaldi Rosman mengatakan akan panggil orang tua dari pelajar yang telah ditertibkan.

“Kita akan panggil orang tua dari pelajar terseebut untuk datang ke Mako Satpol PP Padang sebagai penjamin dan mengetahui apa yang telah diperbuat anak-anak mereka, setelah itu barulah pelajar yang telah kita tertibkan, diperbolehkan pulang ke rumah masing- masing,” ucap Rozaldi.

Rozaldi menambahkan, Satpol PP Padang akan terus komit melakukan pemgawasan, demi mencegah terjadinya tauran antar pelajar, maupun pelanggaran lainnya.

“Kita terus mencegah agar tidak ada lagi tawuran antar pelajar, Maka perlu diawasi bersama-sama, termasuk dinas terkait juga harus mulai awas dengan nongkrongnya pelajar di luar pada saat pembelajaran di sekolah,” tuturnya. (deri)