LUBUK BASUNG .- Setelah mengikuti serangkaian proses seleksi baik administrasi maupun wawancara, dan menyingkirkan 2 dua kandidat lainnya yaitu Widyastuti SE dan Loli Enny Spt.SP akhirnya Drs. H. Edi Busti MM dinyatakan lulus dan dilantik menjadi Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan Kabupaten Agam Senin (20/2) kemaren.
Edi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Agam itu dilantik oleh bupati Agam DR. Andriwarman untuk masa tugas tahun 2023-2027 di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (20/2).
Dengan duduknya Edi Busti menjadi Dewan Pengawas diharapkan PDAM makin meningkat kinerjanya dan semakin meningkat pula kesejahteraan karyawan.
Bupati Agam dalam sambutannya sebagaimana dikutip AMC mengucapkan selamat kepada Edi Busti dan mengingatkan agar benar benar melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga amanah ini dapat saudara laksanakan dengan baik dan penuh dengan tanggung jawab,” ujarnya.
Dikatakan, keberadaan PDAM merupakan salah satu upaya Pemkab Agam dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat.
“Oleh sebab itu, sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan, saudara memiliki beberapa kewenangan diantaranya adalah menilai kinerja dan meminta keterangan direksi mengenai pengelolaan dan pengembangan PDAM, mengusulkan pengangkatan, pemberhentian sementara, rehabilitas dan pemberhentian direksi kepada kepala daerah, dan lainnya,” ujarnya
Ia berharap, dengan adanya Dewan Pengawas ini, akan muncul inovasi-inovasi baru dalam pengelolaan PDAM Tirta Antokan.
“Serta dapat mengoptimalisasi pengawasan dan pembinaan, terutama dalam hal perbaikan sistem layanan sehingga masyarakat puas dengan berbagai bentuk pelayanan yang diberikan,” katanya. (MK)












