Padang  

Dua Warga Binaan di Lapas Muaro Dapat Remisi Bebas

Ilustrasi. (*)

PADANG – Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Muaro Padang, mendapat remisi bebas pada hari kemerdekaan. Sementara 417 warga binaan yang lain juga mendapatkan remisi potongan kurungan.

Dua orang yang mendapat remisi bebas ini, merupakan remisi umum. ‎Keduanya merupakan tahanan dalam kasus narkoba dan pencurian dengan kekerasan.

“Dua orang itu adalah Mulyadi Bin Nawar dan Irwanto Laiya. Keduanya mendapatkan potongan dari 3 hingga 5 bulan kurungan,” kata Kepala Lapas Muaro II A Padang, Sri Yuwono, Jumat (17/8).

Sri mengatakan, ‎dari 924 warga warga binaan yang ada, 898 merupakan narapidana dan 26 orang tahanan. Dari total keseluruhan ini, yang mendapatkan remisi 419 orang. (deri)