Dua Pemilik Ganja Ditangkap Polres Tanah Datar di Jalan Lintas Ombilin

Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan dua pria yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan ganja di Jalan Lintas Ombilin, Kecamatan Rambatan.

PADANG – Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan dua pria yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan ganja di Jalan Lintas Ombilin, Kecamatan Rambatan.

Kedua terduga pelaku berinisial IR (31) dan FR (29) berhasil diamankan pada Minggu (30/7) sekira pukul 04.15 Wib yang pada saat itu sedang berada didalam sebuah mobil di Jalan Raya Ombilin.

Dinilai mencurigakan, tim langsung memberhentikan serta melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku serta mobil yang sedang dikendarainya.

Hasilnya, tim menemukan barang bukti berupa tiga paket besar dan satu paket daun ganja yang ditemukan di bawah tempat duduk mobil tersebut.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh walijorong serta masyarakat setempat.

Kedua terduga pelaku juga mengakui bahwasanya untuk barang bukti yang ditemukan tersebut ialah miliknya.

Selanjutnya, untuk terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 111 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), UU No.35 Th 2009, ttg Narkotika. (rs)