DPRD Tanah Datar Setujui Perda RPJMD

Ketua DPRD Roni Mulyadi disaksikan Bupati Eka dan Wabup Richi menandatangani dokumen RPJMD 2021-2026. (ist)

BATUSANGKAR – Fraksi-fraksi di DPRD Tanah Datar menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanah Datar tahun 2021-2026 menjadi Perda.

Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, dikuti 25 orang anggota, Bupati Eka Putra dan Wabup Richi Aprian, Forkopimda, Plh. Sekdakab Edisusanto dan pejabat Pemkab, Kamis (22/6).

Pada kesempatan itu, Rony Mulyadi mengatakan bahwa penetapan RPJMD tersebut telah dirumuskan di masing-masing fraksi, dan melalui tahapan pembahasan melalui tim Pansus, tim ranperda serta koordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait.

Menurutnya, sesuai UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan kepala daerah mempunyai tugas, di antaranya menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD untuk dibahas bersama DPRD, dan ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah dilantik.

“Hari ini setelah diputuskan DPRD selanjutnya disampaikan pada gubernur untuk evaluasi sesuai dengan ketentuan pasal 98 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” kata Rony.

Sementara, atas kelahiran Perda ini, Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi dan terimakasih setelah melalui proses yang cukup melelahkan.

“Alhamdulillah, semua fraksi memberikan persetujuan atas rancangan peraturan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah hingga ditetapkan menjadi Perda,” ucap Bupati.

Dikatakan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran Pansus DPRD.

Ia juga mengapreasi kepedulian dan dukungan diberikan anggota DPRD selama pembahasan telah bekerja tanpa mengenal lelah bersama tim Ranperda Pemkab beserta perangkat daerah terkait, terutama dalam mewujudkan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan dalam rangka mewujudkan visi Tanah Datar.

Yakni, Kabupaten Tanah Datar Madani Yang Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

Diutarakan, semua sumbang saran dan pemikiran penyempurnaan ranperda ini diakomodasi, baik secara langsung maupun tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas daerah.

Bupati meminta agar organisasi perangkat daerah segera menyiapkan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan kewenangan masing-masing berpedoman kepada RPJMD ini dan dalam melaksanakan tugas dan fungsi saling berkoordinasi dan harmonis sehingga saling seiring sejalan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya