DPRD Sepakati KUA- PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

Penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. ( ist )

PULAU PUNJUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Dharmasraya sepakati Kebijakan Umum Anggaran  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA- PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Pimpinan DPRD setempat, Pariyanto, Adi Gunawan serta Ade Sudarman.

“Badan anggaran ( Banggar ) DPRD Dharmasraya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) telah melakukan proses pembahasan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sejak pertengahan bulan Juli lalu. Alhamdulillah KUA- PPAS ini telah disepakati oleh kedua belah pihak antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Plt Sekwan Dharmasraya, Syamsuardi kepada Topsatu.com, Minggu ( 7/8/2022).

Lanjut Syamsuardi, kesepakatan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD, Senin, (1/1/ 2022) lalu dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh bupati dan pimpinan DPRD. Disaksikan, forkopimda, instansi vertikal, para asisten, staf ahli, kepala OPD, walinagari, camat dan undangan lainnya.

Baca Juga  Bupati Sutan Riska Hadir dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2025

Pada kesempatan itu lanjut Syamsuardi, Ketua DPRD, Pariyanto,  mengucapkan turut berduka cita atas wafat nya H. Rasul Hamidi Dt. Saridano Wali Nagari Sungai Rumbai,  ayahanda bupati Dharmasraya pada Jum’at 22 Juli 2022 yang lalu. Ia juga mengajak seluruh undangan yang hadir untuk membacakan al fatihah bagi almarhum, semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT.

” Ketua DPRD juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Daerah yang telah memperoleh penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Kategori Kabupaten Kecil untuk Kepala Daerah, Pemerintah Daerah.  Penghargaan ini juga diberikan kepada DPRD Dharmasraya dimana prestasi ini merupakan sinergi antara kepala daerah bersama legislatif yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan dan pembangunan berkelanjutan dalam rangka memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah,” terang Syamsuardi.

Baca Juga  Dharmasraya Targetkan Jadi Kabupaten Informatif

Tambah Syamsuardi,  KUA-  PPAS disusun secara bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. KUA – PPAS  merupakan dokumen perencanaan anggaran tahunan yang dimiliki kandungan substansi strategis, memuat target pencapaian kinerja yang terukur  dari program-program yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.

Penyusunan KUA-PPAS tidak terlepas dari isu aktual dan pengaruh dari luar daerah. Untuk itu perlu juga mencermati dan memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, kesehatan dan peristiwa yang berkembang.

” Penyusunan KUA-PPAS APBD tahun 2023 mempedomani RKPD Dharmasraya tahun 2023 yang ditetapkan dengan peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2022. RKPD Dharmasraya tahun 2023 merupakan tahun ketiga dalam periode RPJMD Dharmasraya tahun 2021-2026 yang mengusung tema pembangunan yaitu “Pemerataan Infrastruktur Untuk Menunjang Peningkatan Ekonomi Masyarakat,” pungkasnya. ( roni )