DPRD Pariaman Setujui KUA-PPAS

- DPRD Kota Pariaman menyetujui  Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas  Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)

PARIAMAN – DPRD Kota Pariaman menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD – DPRD Kota Pariaman menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)Kota Pariaman 2024 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi didampingi Wakil Ketua Mulyadi, dihadiri Wakil Walikota Mardison Mahyuddin, anggota DPRD dan Kepala OPD, Jumat (11/8/23).

Mardison mengapresiasi kerjasama antara pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD yang telah sejalan dan seirama dalam melakukan proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS.

Mardison menyatakan dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemkoa dan DPRD , maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan perencanaan dan penganggaran telah dapat dilakukan dengan baik dan lancar.

Ia berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2024 yang telah dilaksanakan ini dapat berlanjut dengan pesetujuan Ranperda tentang APBD 2024.

Adapun enam fraksi yang telah menyetujui dan menyepakati KUA -PPAS adalah Golkar, PPP, Bulan Bintang Nurani, Gerindra, Nasional Demokrat, dan Keadilan Demokrat. (agus)