Padang  

DPRD Padang Gelar Propemperda 2023 Ranperda Inisiatif DPRD dan Usulan Pemko

PIMPINAN - Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekda Andree Algamar serta Sekwan Hendrizal Azhar saat memimpin rapat paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Lalu, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Dinas PUPR. (Baru). Kesejahteraan lanjut usia, Dinas Sosial. (Luncuran). Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah.(Luncuran). Rencana Induk Pariwisata Daerah, Dinas Pariwisata.(Luncuran). Kepariwisataan. (Lanjutan). Tera, Tera Ulang Alat Ukur, Alat Timbang dan Perlengkapan lainnya, Dinas Perdagangan. (Lanjutan). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Badan Pendapatan.(Lanjutan).

IKUTI – Anggota DPRD Padang saat mengikuti rapat paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP. (Lanjutan). Perubahan Atas Perda Kota Padang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,Dinas Lingkungan Hidup.(Lanjutan). Penyandang Disabilitas, Dinas Sosial.(Lanjutan). Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup. (Lanjutan). Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Dinas Pertanian. (Lanjutan).

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengawasan, Pengendalian Dan Pelarangan Minuman Beralkohol, Dinas Perdagangan. (Lanjutan). Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. (Lanjutan). Pencabutan Atas ,Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Kelurahan, Bagian Tata Pemerintahan.(Lanjutan).

Terakhir, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok,Dinas Kesehatan.(Lanjutan).

“Demikianlah laporan Bapemperda DPRD Kota Padang tentang rencana Propemperda Tahun 2023 yang dapat kami sampaikan dalam paripurna ini. Semoga apa -apa rencana program peraturan daerah baik Ranperda dari inisiatif DPRD Kota Padang maupun Ranperda Usulan Pemerintah Kota Padang Tahun 2023, berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan keinginan kita bersama untuk pembangunan Kota Padang lebih baik kedepannya,” ucap Irawati.

Syafrial Kani berharap pembahasan perda tersebut dapat dituntaskan di tahun 2023 nanti. Sehingga tidak ada sisa dan ditunda-tunda, semua untuk kepentingan warga Kota Padang kedepannya. (*)