Padang  

DPRD Padang Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Walikota Padang Hendri Septa sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD 2022.

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna penyampaian secara resmi oleh Wali Kota Padang tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun 2022, Senin (12/6).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua, Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar.

“Dari 45 anggota dewan, sebanyak 25 telah mengisi daftar hadir, dengan begitu Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum. Dan kita juga menunggu kehadiran anggota yang lainnya,” ujar Syafrial Kani.

Selain diikuti para anggota DPRD Kota Padang, juga hadir Wakil Wali Kota Ekos Albar, unsur Forkopimda terlihat Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf Jadi serta Plh Sekda Kota Padang Arfian bersama para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder lainnya.

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani saat pimpin rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD 2022.

Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 pada sidang paripurna tersebut.

“Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan,” ucapnya.

Wali Kota Padang, Hendri Septa pada kesempatan itu menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, terutama dalam hal ini unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.

Suasana rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD 2022.

“Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang TA 2022 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kota Padang untuk yang kesepuluh kalinya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut. Capaian yang kita terima baru-baru ini tersebut adalah prestasi bagi Pemko Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Dan ini semua juga tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Padang serta seluruh unsur terkait selama ini tentunya,” ungkapnya.

Selanjutnya Wako Hendri Septa juga membeberkan beberapa hal yang telah dan akan dilakukan Pemko Padang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel dan transparan.

Mulai dari penyajian laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah.