Padang  

Disuruh Tutup Malah Buka, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Tempat Hiburan

Salah satu wanita yang diamankan Satpol PP Padang, tengah dilakukan pemeriksaan oleh PPNS di Mako Satpol PP Padang, Senin (30/3). (Deri oktazulmi)

PADANG – Kedapatan masih membuka tempat hiburan malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menegur pelaku usaha hiburan malam di kawasan By Pass, Senin (30/3) dinihari.

Tidak hanya itu saja, pasukan penegak perda juga mengamankan delapan wanita tanpa identitas di sejumlah lokasi, saat pengawasan rutin. Delapan wanita yang ditertibkan ini, diamankan di kawasan GOR Agus Salim dan enam lagi di kafe jalan By Pass.

‎”Pengawasan ini, dalam rangka sosialisasi instruksi walikota Padang, dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid 19. Setiap malam kita gelar razia dan patroli yang bersifat himbauan secara rutin,” kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.

Alfiadi mengatakan,‎ untuk kafe yang masih beroperasi di kawasan By Pass ini, pihaknya telah menegur pemilik ataupun pengelola kafe. Di sana, pihaknya juga mengamankan enam wanita tanpa identitas.

Selain mengamankan enam wanita di sana, petugas juga meminta pemilik kafe agar datang ke Mako Satpol PP Padang sebagai penjamin.

Ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha pariwisata di Padang agar bisa menaati imbauan Pemko Padang, dalam menangani pencegahan wabah virus Covid 19. (deri)