Dinsos PPPA Pesisir Selatan Gelar FPD

Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto membuka FPD. (ist)

PAINAN – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD), dengan menghadirkan perangkat daerah dan stakeholder terkait bertempat di Ruang Oparation Room Kantor Bupati Pesisir Selatan di Painan, Senin (6/3).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak, Wendra Rovikto ketika membuka secara resmi kegiatan FPD Dinas Soaial PPPrA Kabupaten Pesiair Selatan tersebut mengatakan, beberapa program dan kegiatan strategis tematik pada Dinas Sosial PPPrA perlu konsolidasi dan konsultasi publik dengan OPD dan sejumlah stakeholder terkait dalam rangka mempertegas beberapa indikator untuk perbaikan Renja 2024.

Seperti pada Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial, Dinsos PPPrA agar dapat mengatasi masalah terkait penerima manfaat, koordonasi lapangan, dan sinergitas dengan OPD/stakeholder di daerah. Termasuk, dalam pemanfaatkan dana desa.

Dinas Sosial PPPrA diharapkan dapat melakukan asesmen dan mempertegas data penerima manfaat sampai ke tingkat desa/nagari-nagari dengan menggunakan seluruh potensi dinas sosial dan jejaring sosialnya secara maksimal.

“Alhamdulillah, kehadiran OPD pada FPD Dinas Sosial PPPrA ini sangat luar biasa. Banyak OPD yang memberikan masukan dan menyampaikan permasalahan,” ujarnya.

Wendra Rovikto lebih lanjut menjelaskan, masukan dan permasalahan itu akan dirangkum oleh dinas dan akan digunakan dengan baik untuk mengurai semua permasalahan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Pihaknya akan berupaya, cepat dan tepat sehingga semua permasalahan itu dapat tertangani secepatnya.

Misalnya, DTKS harus masuk setiap bulannya. Jika memang data yang diberikan itu lengkap oleh pelapor, baik itu dari Nagari/Desa, pekerja-pekerja sosial seper PSM, Pendamping PKH, TKSK atau Karang Taruna.

Lebih lanjut, data tersebut harus bisa dipertangungjawabkan setelah nanti dilakukan verifikasi kembali kebenarannya, terhadap usulan tersebut. Kalau memang benar, itu adalah tanggungjawab dari pemerintah daerah melalui Dinas Sosial PPPrA, untuk mempercepat prosesnya ke Kementerian Sosial.

Kemudian, terkait layanan dan program-program yang ada, seperti kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk melapor. Karena, cukup banyak yang tercatat. Cukup banyak, dan itu belum dapat menggambarkan keadaan yang terjadi di lapangan. Juga banyak kasus-kasus lainnya.

“Insya Allah nanti dinas akan membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah itu, dengan dibantu Unit PPA Polres dan memasukannya sebagai PPKS,” tuturnya.

Orang-orang miskin ini nantinya atau ke depan akan diprioritaskan mendapatkan program Bansos. Termasuk orang-orang yang menjadi korban kekerasan.