PULAU PUNJUNG –
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Dharmasraya lakukan pembenahan terhadap 52 unit Badan Usaha Milik Nagari ( Bumnag) di wilayah setempat. Pembenahan Bumnag dilakukan agar pengelolaannya sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
” Pembenahan dilakukan dalam bentuk monitoring dan evaluasi. Langsung turun kelapangan ke Bumnag masing- masing nagari,” ungkap Kepala Dinas PMD, Hasto Kuncoro melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna (UEM, SDM dan TTG), Indra Priedi, Rabu ( 3/8/2022).
Lanjut Indra Priedi, kegiatan pembenahan dimulai pada tahun 2021 lalu. Permasalahan yang ditemukan dalam pengelolaan badan usaha milik nagari yakni, pemetaan potensi nagari yang kurang tepat, sehingga berdampak pada usaha yang dikelo.
Rendahnya kualitas SDM yang mumpunyai jiwa entrepreneur usaha. Minimnya infrastruktur pendukung dan perangkat organisasi kurang memahami tugas dan tanggungjawab. Kurangnya pengawasan dari walinagari sebagai penasehat. Sering gonta ganti pengurus. Kurang tertibnya pembukam atau administrasi keuangan bumnag. Tidak melakukan musayawarah akhir tahun.
” Dari permasalahan yang ditemukan tersebut, kami lakukan penilaian atau klasifikasi perkembangan bumnag agar kedepannya pengelolaan bumnag lebih baik sesuai dengan indikator penialain, kelembagaan, aturan, usaha, admianstrasi pelaporan petanggungjawaban, permodalan dan aset. Kemudian dampak terhadap masyarakat serta nagari,” terangnya.
Indra Priedi menambahkan, berdasarkan penilaian perkembangan bumnag tersebut. Maka lahirnya 12 bumnag rintisan. Kemudian tumbuh menjadi 26 Bumnag. Dari 26 tersebut dinyatakan berkembang 9 bumnag dan maju 5 bumnag.
Untuk lebih mantapnya pengelolaan bumnag dilakukanlah pelatihan peningkatan kapasitas pengelola bumnag pada tanggal 27 sampai 30 Mei 2022 di Padang dengan tema ” menuju bumnag mandiri 2025″. Dalam pelatihan tersebut dilakukan pula MoU atau kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Sumatera Barat dengan melahirkan aplikasi SIA- BUMDES.
Aplikasi SIA- BUMDES ini guna tertibnya pembukuan keuangan bumnag yang dilakukan secara online.
“Kerjasama nagari dengan BPKP ini, kita yang pertama di Sumbar,” katanya.
Lebih Jauh Indra Priedi memaparkan, Kedepan pihaknya akan fokus pada pengembangan usaha dengan membangun kerjasama bersama Universitas Taman Siswa dalam penyusuan Busines Plan. Sehingga nantinya
kegiatan usaha yang dikelola bumnag mencapai tujuan yang telah ditetapkan serta benar- benar memberikan kontribusi ekonomi secara luas.
” Yang tak kalah pentingnya adalah bumnag bisa mandiri atau tidak tergantung lagi kepada dana nagari. Sekali modal cukup. Selain itu, hendaknya bumnag bisa melakukan kerjasama dengan UMKM yang ada di masyarakat,” pungkasnya. ( roni )












