Dinas Perkim LH Tanah Datar Mulai Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Pejabat Pemkab Tanah Datar bersama tim penyusun KLHS. (ist)

BATUSANGKAR -Dinas Perkim LH Tanah Datar mulai menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang bakal dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanah Datar 2021-2026.

Kepala Dinas Perkim LH Dessy Trikorina mengatakan mrujuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 15 ayat 1 mewajibkan Pemkab membuat KLHS guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

“Kegiatan ini telah disosialisasi kemarin dibuka Sekdakab Irwandi, kepala OPD dan Kabag di lingkup Setda, tim ahli penyusun dokumen KLHS RPJMD dan menghadirkan pemateri dari Dinas LH Prov. Sumbar Desrizal, ST dan Tenaga Ahli Penyusunan KLHS DR. Ardinis Arbain,” kata Dessy, Selasa (9/2).

Dikatakan, sesuai PP No 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis, KLHS didefinisikan sebagai serangkaian analisis yg sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

Menurutnya, penyusunan KLHS RPJMD terdiri dari beberapa tahapan yaitu persiapan meliputi adiministrasi, pembentukan tim penyusun dan sosialisasi, tahapan pengkajian pembangunan berkelanjutan meliputi identifikasi pengumpulan data, analisis data dan konsultasi publik, tahapan perumusan skenario pembangunan berkelanjutan dan tahapan penjaminan kualitas. (ydi)