Diduga Pengedar Shabu, Warga Kuranji Hulu Ditangkap Polisi

PARIAMAN – Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman berhasil menangkap BP (27) diduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu.

Pelaku, BP (27) warga Nagari Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging, Padang Pariaman, ditangkap dirumahnya, Kamis ,(7/10) sekira pukul 20.00 WIB .

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra laksmana melalui Kasubag Humas AKP Syafruddin menjelaskan ditangkapnya BP oleh Tim Opsnal mata elang Satresnarkoba Polres Pariaman berkat informasi dari masyarakat.

“Di rumah pelaku BP sering terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu-sabu,” ucapnya, Jumat kemarin .

Baca Juga  16 Anggota Kodim 0308/Pariaman Naik Pangkat

Dijelaskannya, dengan bekal informasi masyarakat tersebut, Tim Opsnal Mata Elang ResNarkoba Pariaman langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman juga melibatkan anggota Polsek Sungai Geringging.

Lebih lanjut dijelaskannya, sesampai dirumah Pelaku, anggota Tim melihat pelaku sedang duduk di teras depan rumahnya. Melihat keberadaan sedang berada di teras rumahnya anggota Tim langsung turun dari mobil dan mengamankannya, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku. Ketika penggeledahan dalam rumahnya, anggota Tim menemukan barang bukti sabu yang disimpan didalam kotak besi warna hitam yang berada didekat jendela rumah.

Baca Juga  Walikota Pariaman Usulkan Program Prioritas Pertanian Senilai Rp23,9 M ke Mentan

Sedangkan alat hisap bong disimpan di bawah meja. Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah Enam Belas buah Plastik klip bening yang diduga berisi sabu, satu Buah alat hisap bong, satu buah mencis, satu buah pipet yang dimodifikasi, satu buah Hp Android merk Oppo dan satu unit Sp Motor Merk Hinda PCX Nopol BM 4362 ABA . (503)