Diduga Miliki Ganja, Pelajar di Payakumbuh Ditangkap Polisi

PAYAKUMBUH – Seorang pelajar berinisial TH (18) di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap Polisi diduga memiliki dan menguasai narkoba jenis ganja kering.

Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Narkoba AKP Desneri mengatakan, penangkapan terhadap TH dilakukan pada Jumat (4/3) di Jalan Umum, Kenagarian Koto Baru, Simalanggang.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah itu. Polisi pun bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

“Tersangka ini kita amankan didasari oleh informasi yang kita dapat dilapangan dari masyarakat, dan pada saat penyergapan tersangka ini sempat berusaha membuang barang bukti namun berhasil ditemukan oleh tim kita,” Terangnya, Sabtu (5/3).

Desneri mengatakan, total barang bukti yang berhasil diamankan dari TH yakni, 9 paket kecil narkotika jenis ganja dibungkus plastik bening, 8 paket kecil yang dibuang, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp, 210,000.

Lebih lanjut dikatakanya, pada saat dilakukannya penyergapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut,” Tuturnya. (Rud)